Sawahlunto – Tradisi Bakaru dari Kenagarian Kajai, Desa Balai Batu Sandaran, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB). Penetapan ini dilakukan setelah tim ahli penguji dari Kementerian Kebudayaan RI menyatakan bakaru layak mendapat pengakuan tersebut.
Kepala Desa Balai Batu Sandaran, Nasirwan, membenarkan kabar tersebut saat dihubungi Topsatu, Jumat (17/10). Ia menyebutkan, Bakaru berhasil ditetapkan sebagai WBTB setelah melalui proses pengujian dan seleksi dari 522 usulan budaya yang diajukan dari berbagai daerah di Indonesia.
“Bahkan saya sendiri diminta hadir untuk menjawab berbagai pertanyaan dari tim ahli penguji,” ujar Nasirwan.
Ia menjelaskan, bakaru telah diwariskan secara turun-temurun dan rutin dilaksanakan setiap tahun, terutama menjelang bulan Ramadhan. Kegiatan ini biasanya digelar di pendopo Balai Batu Sandaran, dihadiri tokoh masyarakat serta warga setempat untuk melantunkan doa tolak bala dan bersyukur atas nikmat rezeki, terutama hasil pertanian yang melimpah demi kemakmuran warga.
Selain bakaru, kesenian Kuda Kepang yang dipimpin oleh Sajiman dari Kelurahan Durian II, Sungai Durian, juga turut ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda. (sbd)












