Agam  

Jika Baik Pengelolaan Keuangan Daerah, Pembangunan Akan Berhasil

 

LUBUK BASUNG.

Pengelolaan keuangan daerah yang baik menentukan keberhasilan pembangunan suatu daerah karena pengelolaan yang baik, akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Daerah .

Hal itu dikatakan oleh Wakil Bupati Agam H. Irwan Fikri Dt.Parapatih SH ketika menyampaikan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda ) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada rapat Paripurna dengan DPRD Agamdi Lubuk Basung Kamis (26/8) hari ini.Rapat itu dihadiri oleh ketua DPRD, Dr. Novi Irwan Nahar, Wakilnya Suharman, Unsur Muspida Plus, anggota DPRD, Asisten III

“Pemerintahan Daerah Agam tentu akan melakukan pengelolaan keuangan daerah dengan sebaik baiknya” kata Wabub Irwan Fikri.

Wabub menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah.

“Pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dikatakan, sejalan dengan adanya kewajiban pemerintah daerah dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, maka diperlukan pengaturan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Agam dengan Peraturan Daerah.

Dijelaskan, pengaturan mengenai rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah ditujukan sebagai pedoman dan dasar hukum dalam rangka pelaksanaan pengelolaan keuangan di Kabupaten Agam, sehingga pemerintah daerah dapat menjalankan peran dan fungsinya secara optimal.

“Adapun jangkauan dan arah pengaturan dari Ranperda ini meliputi tugas dan kewenangan pengelola keuangan daerah, pengaturan terkait anggaran, pendapatan dan belanja daerah, pengaturan terkait rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah, akuntasi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah, kekayaan daerah dan piutang daerah, sistem informasi keuangan daerah, serta pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah,” tuturnya. (M.Khudri)