Agam  

Aparatur Nagari Koto Tinggi Baso Goro Singkirkan Sampah

Aparatur pemerintah Nagari Koto Tinggi Kecamatan Baso bersama Bhabinkamtibmas Nagari Koto Tinggi melakukan gotong royong bersama  menyingkirkan sampah liar  yang menumpuk pada  ruas jalan Provinsi Baso-Tanah Datar sebelum jembatan Jabua Koto Tinggi. (kasnadi)  

Agam–Perangkat Nagari Koto Tinggi dan Nagari Persiapan Koto Gadang Kecamatan Baso, Agam melakukan gotong royong singkirkan sampah liar yang menumpuk pada ruas jalan Provinsi Baso-Tanah Datar sebelum jembatan Jabua Koto Tinggi.

Kegiatan gotong royong bersama itu diikuti anggota Bhabinkamtibmas Nagari Koto Tinggi Polsek Baso Polres Bukittinggi, Aipda. Junaldi dan anggota Parik Paga Nagari, unsur lembaga nagari, kata Wali Nagari Koto Tinggi Kecamatan Baso, Geginda, Minggu (14/8).

Tumpukan sampah liar yang sengaja dibuang oleh orang yang tidak bertanggung jawab itu sangat mengganggu keindahan dan kenyamanan lingkungan apalagi mengeluarkan bau tidak sedap.

Dijelaskan, sampah liar yang menempel di kiri badan jalan Provinsi Baso-Tanah Datar sebelum jembatan Jabua Koto Tinggi ini sudah sering disingkirkan secara bergotong royong, malahan sudah dibuat pengumuman dilarang membuang sampah disekitar itu. Namun tidak menjadi perhatian bagi warga yang madar tetap membuang sampah disekitar itu.

Pemerintah Nagari Koto Tinggi Kecamatan Baso sangat mengecam perbuatan bagi yang membuang sampah sembarangan, sebab ditegaskan dalam Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah, pada Pasal 63 poin a berbunyi, dilarang membuang sampah tidak pada tempatnya yang telah ditentukan dan disediakan serta Pasal 72 poin a dengan bunyi setiap orang yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 diancam pidana kurungan paling lama tiga bulan dan denda paling banyak Rp50 juta.

Untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tersebut, tentu diharapkan kepada pihak terkait agar dapat mengawasi serta menjalankan sekaligus mensosialisasikan Perda tersebut kepada masyarakat agar dapat dipahami dengan baik,

“Kami atas nama Pemerintah Nagari Koto Tinggi Kecamatan Baso mengharapkan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah di sembarangan demi menjaga lingkungan yang sehat, asri dan indah sedap dipandang mata, apalagi ruas jalan Baso-Tanah Datar ini merupakan jalan utama lintas perhubungan wisata di Sumatera Barat, ujar Geginda. (Kasnadi)