Kepada KPA dan PT. Nindya Karya sebagai kontraktor, Komisi IV juga menegaskan jangan ada pencaplokan nama secara asal-asalan dalam tim personel pengerjaan.
“Jangan asal caplok nama, tapi orangnya tidak bekerja di sini. Sebagai perusahaan BUMN, PT. Nindya Karya harus lebih profesional,” katanya. titi