Ahli Waris Peserta BPJamsostek : Beasiswa BPJamsostek Penyambung Pendidikan Anak-anak Kami

Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy menyerahkan beasiswa BPJamsostek kepada anak ahli waris peserta BPJamsostek Padang di ruang rapat Istana Gubernur, Rabu (21/4). Yuke

Pengajuan klaim beasiswa dilakukan setiap tahun, dan bagi anak dari peserta yang belum memasuki usia sekolah sampai dengan sekolah di tingkat dasar, saat peserta meninggal dunia atau cacat total, beasiswa akan diberikan pada saat anak memasuki usia sekolah.

“Melalui hal ini, tidak ada lagi anak-anak putus sekolah, akibat orang tuanya meninggal atau cacat total akibat kecelakaan kerja,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama BPJamsostek Cabang Padang juga melakukan penyerahan manfaat beasiswa pendidikan anak peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada anak-anak dari peserta yang diselenggarakan di Istana Gubernuran Rabu sore (21/4) tadi.

Kabid Hubungan Industrial dan Pengawasan Disnakertrans Sumbar Prita Wadhani menyampaikan rasa senang atas implementasi dari manfaat program JKK dan JKM peserta BPJamsostek kepada anak-anak dari penerima manfaat tersebut. Menurutnya, beasiswa tersebut tentunya akan sangat bermanfaat bagi keluarga terkait pendidikannya.

“Disnakertrans Sumbar saat ini memiliki target untuk menambah jumlah kepesertaan BPJamsostek sebanyak 1 juta orang pekerja pada non PNS, buruh harian lepas dan pekerja dari sektor lain yang pekerjanya belum menjadi peserta. Tujuannya agar para pekerja di seluruh Sumbar dapat menerima manfaat dari program BPJamsostek baik bagi dirinya sendiri maupun untuk keluarganya,” ujarnya.

Kepala BPJamsostek Padang Yuniman Lubis mengatakan, penyerahan beasiswa tersebut seharusnya diserahkan sejak Desember 2019 lalu, namun baru dapat terealisasi seiring keluarnya petunjuk teknis penyalurannya melalui Permenaker nomor 5 tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program JKK, JKM dan JHT.

Yuniman mengungkapkan, di Sumbar sejak tahun 2019 ada sekitar 202 pekerja yang meninggal termasuk yang disebabkan meninggal akibat kecelakaan kerja. Dari pekerja yang merupakan peserta BPJamsostek tersebut, ada 326 orang anak yang menerima manfaat dari program JKK dan JKM orangtuanya, jumlah anak tersebut sesuai dengan ketentuan dari program tesebut yakni 2 orang anak dari tiap peserta yang akan menerima beasiswa pendidikan sampai kuliah.

“Untuk estimasi dari keseluruhan beasiswa kepada seluruh anak yang terdaftar menerima manfaat program tersebut berjumlah sekitar Rp 1,08 Miliar. Jika diakumulasikan, jumlah beasiswa yang didapatkan untuk dua orang anak yakni sebesar Rp 174 juta,” katanya.

Beasiswa tersebut, lanjutnya, akan segera direalisasikan kepada seluruh anak dari penerima manfaat sesegera mungkin karena seluruh data yang diperlukan telah tersedia. Ia berharap agar tidak ada lagi terjadinya kecelakaan kerja yang menyebabkan meninggalnya pekerja di Sumbar.

“Kalau pun ada peserta yang meninggal, maka anak-anak dari penerima manfaat dapat tetap bisamelanjutkan pendidikannya hingga selesai. Dengan catatan beasiswa itu benar-benar dimanfatkan untuk keperluan pendidikan,” terangnya.

Pengajuan klaim beasiswa dilakukan setiap tahun, dan bagi anak dari peserta yang belum memasuki usia sekolah sampai dengan sekolah di tingkat dasar, saat peserta meninggal dunia atau cacat total, beasiswa akan diberikan pada saat anak memasuki usia sekolah.