Sekretaris Daerah (Sekda) Agam Drs H. Edi Busti M. SI, pensiun September 2025, untuk penggantiannya, sekarang sudah dilakukan proses seleksi.
Secara Administratif, Panitia Seleksi telah menjaring 10 pejabat yang memenuhi syarat telah mengikuti Penilaian Kompetensi Jumat 25 Juli ini di UPT Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Propinsi Riau, Pekan Baru.
Siapa saja calon Sekda yang ikut Penilaian Kompetensi itu?
Surat Keputusan nomor : 800.1.2.6/02/Pansel JPTP-KA/VII/2025, tertanggal Selasa, 22 Juli 2025, yang ditandatangani oleh ketua Panitia seleksi Andri Yulika, SH. M.Hum, dituliskan nama nama calon Sekda, yaitu, Andrinaldi, AP, M.Si, Kadis Perhubungan, Fauzi S.S., STP, MA – Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan, Hamdi, ST, M.Eng – Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Helton, SH, M.Si – Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dr. Mhd. Lutfi AR, SH, M.Si – Kadis PMPTSP, Rahmad Lasmono, S.Sos, MAP – Kepala Bappeda , Rinaldi, ST, MT – Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman,Rio Eka Putra, S.IP, M.Si – Kadis Perindag dan Ketenagakerjaan, Syatria, S.Sos, M.Si – Kadis Kominfo dan Drs. Welfizar, M.Si, CGCAE Inspektur Daerah.
Mereka adalah pejabat Agam, diantaranya berusia muda, Fauzi 39 tahun dan Rio Eka Putra 38 tahun. Yang tertua Hilton dan Syatria masing masing 55 tahun. Tapi yang penting ke 10 pejabat itu semua santiang, cerdas cerdas, sekolah mereka Strata Dua (S2) semua, bahkan ada yang menyandang gelar akademik Doktor yaitu DR. Mhd Luthfi. Tentu saja masing masing memiliki kelebihan, orang Agam memang hebat.
Jabatan Sekda adalah jabatan karir dan struktural, jabatan tertinggi seorang ASN dengan tingkat jabatan (eselon II A) satu satunya eselonering tertinggi di kabupaten kota.
Fungsionalnya Sekda itu adalah unsur pembantu pimpinan pemerintah daerah, dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas, dia bertanggung jawab kepada Kepala Daerah kalau di Agam kepada bupati.
Pemegang otoritas pemerintah memang bupati, tapi bupati butuh saran dan pertimbangan dari Sekda.
Ibarat menghidangkan makanan, hidangan sebelum disantap bupati, Sekda harus pastikan dulu hidangan itu tidak ada racun, sehat, higienis, sesuai dengan selera bupati. Kepastian itu dari Sekda, setelah masakan diramu oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kemudian di kicok dulu oleh Asisten untuk memastikan makanan itu cocok dengan selera bupati. Makanan itu adalah program, kebijakan dan keputusan menyangkut pembagunan dan pelayanan sebagai bentuk tugas tugas kepemerintahan.
Selain melaksanakan tugas pengendalian, pelayanan administrasi, manajemen aparatur, Sekda dihadapkan kepada kepada persoalan aktual baik yang sudah terjadi maupun yang akan terjadi.
Agam adalah salah pusat Minangkabu, sebagai salah satu Luhak disamping dua Luhak lainnya yaitu Tanah Data dan Limo Puluh Koto dalam konsep Luhak Nan Tigo atau Darek.
Merujuk sejarah adat dan agama di Minangkabau, Agam menjadi salah pusat Adat dan Agama Islam yang berkomitmen mempertahankan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Ketabullah (ABSSBK). Bagi orang Minang khusus bagi masyarakat Agam ABSSBK adalah filosofi harga mati dalam rangka menghadapi tantangan zaman di era teknologi digital.
Disisi lain Agam tentu saja memendam masalah yang masih terbengkalai, sebut saja soal komunikasi berbagai pihak termasuk aparatur komponen kompunen masyarakat lainnya dengan bupati Benny Warlis misalnya.
Sekda Agam juga bisa mendeteksi dan memprediksi masalah masalah yang akan terjadi, masyarakat menunggu penyelesaian pelebaran jalan Simpang Manggopoh sampai ke Lubuk Basung yang masih terbengkalai.
Berkenaan dengan permasalahan dan kondisi yang dijelaskan diatas maka Sekda Agam itu hendaknya yang piawai.
Di Minangkabau ini kepiawaian seorang Sekda atau pemimpin harus memiliki kemampuan sebagai berikut, Pertama, Manjago Adaik Dan Ugamo, Sekda Agam harus menciptakan kondisi penyelenggaraan pemerintahan yang dipimpin oleh Bupati dengan perpanjangan tangan nya OPD OPD untuk mempertahan ABSSBK. Dalam konteks ini, Agam beruntung berbupati Benny Warlis yang bukan saja birokrat sekali gus ulama.
Yang kedua, Sekda Agam adalah yang memiliki kapasitas Tak ado Kusuik nan Indak Salasai, Indak Ado Karuah nan Indak Janiah. Sekda harus bisa menyelesaikan masalah masalah daerah. Dalam konteks komunikasi, Sekda yang piawai itu bisa memperlancar komunikasi internal dan masalah komunikasi masyarakat dan kompunennya dengan pemerintahan terutama dengan bupati. Secara keseluruhan Sekda dituntut mampu menyelesaikan berbagai konflik baik internal Pemda Agam maupun dalam lingkup masyarakat
Ketiga, Maminteh Sabalun Anyuik. Malantai Sabalun Lapuak, Ingek Ingek Sabalun Kanai. Seorang Sekda bisa mencegah dan memprediksi masalah yang mungkin akan terjadi baik menyangkut sosial terutama berkenaan dengan kemiskinan, pengangguran, kesehatan dan stabilitas keamanan dalam masyarakat.
Keempat, Cadiak Indak Mambuang Kawan, Gapuak Indak Mambuang Lamak. Jabatan Sekda adalah jabatan teknis fungsional, tapi tak bisa dibantah jabatan ini juga bernuansa “politis”, namun Sekda tidak boleh bermain politik praktis, tak boleh mendukung salah satu partai politik dan terlihat dalam pusaran politik. Jangan mempolitik politik jabatan dan pekerjaan. Karena itu Sekda Agam janganlah membuat klik klik dan kelompok kelompok dalam pemerintahan.
Manajemen konflik jangan diartikan, Sekda itu membuat konflik, misalnya mengadu domba bawahannya, kemudian memijak batuang sabalah, menganggap bawahan lawan politik, menerima asuang asah dan pitanah, itu bukan manajemen konflik namanya, tapi manajemen membuat konflik itu.












