Opini  

Agam Cari Sekda yang Piawai

HM.Khudri

Sekretaris Daerah (Sekda)  Agam  Drs H. Edi Busti M. SI,  pensiun  September 2025, untuk penggantiannya,   sekarang sudah dilakukan  proses seleksi.

Secara Administratif,  Panitia Seleksi telah menjaring 10 pejabat yang memenuhi syarat telah mengikuti Penilaian Kompetensi Jumat 25 Juli ini di UPT Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Propinsi Riau,  Pekan Baru.

Siapa saja calon Sekda yang ikut  Penilaian Kompetensi itu?

Surat Keputusan nomor :  800.1.2.6/02/Pansel JPTP-KA/VII/2025, tertanggal Selasa, 22 Juli 2025, yang ditandatangani oleh ketua Panitia seleksi Andri Yulika, SH. M.Hum, dituliskan nama nama calon Sekda, yaitu, Andrinaldi, AP, M.Si, Kadis Perhubungan, Fauzi S.S., STP, MA – Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan,  Hamdi, ST, M.Eng – Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Helton, SH, M.Si – Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dr. Mhd. Lutfi AR, SH, M.Si – Kadis PMPTSP, Rahmad Lasmono, S.Sos, MAP – Kepala Bappeda , Rinaldi, ST, MT – Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman,Rio Eka Putra, S.IP, M.Si – Kadis Perindag dan Ketenagakerjaan, Syatria, S.Sos, M.Si – Kadis Kominfo dan Drs. Welfizar, M.Si, CGCAE Inspektur Daerah.

Mereka adalah pejabat Agam, diantaranya berusia  muda,  Fauzi 39 tahun  dan Rio Eka Putra 38 tahun. Yang tertua Hilton dan Syatria  masing masing 55 tahun. Tapi yang penting ke 10 pejabat itu semua  santiang,  cerdas cerdas,  sekolah mereka  Strata Dua (S2) semua,   bahkan ada yang menyandang gelar akademik Doktor yaitu DR. Mhd Luthfi.  Tentu saja masing masing memiliki  kelebihan,  orang Agam memang hebat.

Jabatan  Sekda adalah jabatan  karir dan struktural,  jabatan tertinggi seorang ASN  dengan tingkat jabatan (eselon II A) satu satunya  eselonering  tertinggi di kabupaten kota.

Fungsionalnya  Sekda itu adalah unsur pembantu pimpinan pemerintah daerah, dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas, dia bertanggung jawab kepada Kepala Daerah  kalau di Agam kepada bupati.
Pemegang otoritas pemerintah memang bupati,  tapi bupati butuh saran dan pertimbangan dari  Sekda.

Baca Juga  Band The 'Playsets' Dalam Narasi Jendral 'Three In One"

Ibarat menghidangkan makanan, hidangan sebelum disantap  bupati, Sekda  harus pastikan dulu hidangan itu tidak ada racun,  sehat, higienis, sesuai dengan selera bupati.  Kepastian itu dari Sekda, setelah masakan diramu oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD),  kemudian di kicok  dulu oleh Asisten  untuk memastikan makanan itu cocok dengan selera bupati. Makanan itu adalah program,  kebijakan dan keputusan menyangkut pembagunan dan pelayanan sebagai bentuk tugas tugas kepemerintahan.

Selain melaksanakan  tugas pengendalian, pelayanan administrasi, manajemen aparatur,  Sekda dihadapkan  kepada kepada persoalan aktual baik yang sudah terjadi maupun yang akan terjadi.

Agam adalah salah pusat Minangkabu, sebagai salah satu Luhak disamping dua Luhak lainnya yaitu  Tanah Data dan Limo Puluh  Koto dalam konsep Luhak Nan Tigo atau Darek.

Merujuk  sejarah adat   dan agama di  Minangkabau,  Agam menjadi salah pusat Adat dan Agama Islam yang berkomitmen mempertahankan filosofi  Adat Basandi  Syarak,  Syarak Basandi Ketabullah (ABSSBK). Bagi orang Minang  khusus bagi  masyarakat Agam ABSSBK   adalah filosofi harga mati dalam rangka menghadapi  tantangan zaman   di era teknologi digital.

Disisi lain  Agam tentu saja memendam masalah yang masih terbengkalai,  sebut saja soal  komunikasi  berbagai pihak termasuk aparatur  komponen kompunen masyarakat lainnya dengan bupati Benny Warlis misalnya.

Sekda Agam juga bisa mendeteksi dan memprediksi masalah masalah yang akan  terjadi,  masyarakat  menunggu  penyelesaian  pelebaran jalan Simpang Manggopoh sampai ke Lubuk Basung yang masih terbengkalai.
Berkenaan dengan permasalahan dan kondisi yang dijelaskan diatas maka Sekda  Agam itu hendaknya yang piawai.

Baca Juga  Pentingnya Proses Evaluasi Hasil Pembelajaran bagi seorang Pendidik  

Di Minangkabau ini kepiawaian seorang Sekda atau pemimpin harus memiliki kemampuan sebagai  berikut, Pertama, Manjago  Adaik Dan Ugamo, Sekda Agam harus menciptakan kondisi penyelenggaraan pemerintahan yang dipimpin oleh Bupati  dengan perpanjangan tangan nya  OPD OPD  untuk mempertahan ABSSBK. Dalam konteks ini, Agam beruntung berbupati Benny  Warlis yang bukan saja birokrat sekali gus ulama.

Yang kedua, Sekda Agam adalah yang memiliki kapasitas Tak ado Kusuik nan Indak Salasai, Indak Ado Karuah nan Indak Janiah. Sekda harus bisa menyelesaikan masalah  masalah daerah. Dalam konteks komunikasi,  Sekda yang piawai itu bisa memperlancar komunikasi internal  dan masalah komunikasi masyarakat dan kompunennya  dengan pemerintahan terutama dengan bupati.  Secara keseluruhan  Sekda dituntut mampu menyelesaikan  berbagai konflik baik internal Pemda Agam maupun dalam lingkup masyarakat

Ketiga,  Maminteh Sabalun Anyuik. Malantai  Sabalun Lapuak,  Ingek Ingek Sabalun Kanai. Seorang Sekda bisa mencegah dan memprediksi masalah yang mungkin akan terjadi  baik menyangkut sosial terutama berkenaan dengan kemiskinan,  pengangguran,   kesehatan dan stabilitas keamanan dalam  masyarakat.

Keempat,  Cadiak Indak Mambuang Kawan,  Gapuak  Indak Mambuang Lamak. Jabatan Sekda adalah jabatan teknis fungsional, tapi tak bisa dibantah jabatan ini juga bernuansa “politis”,  namun Sekda tidak boleh bermain politik praktis, tak boleh mendukung salah satu partai politik dan terlihat dalam pusaran politik. Jangan mempolitik politik jabatan dan pekerjaan. Karena itu Sekda Agam janganlah membuat klik  klik dan kelompok kelompok  dalam pemerintahan.

Manajemen konflik jangan diartikan,  Sekda itu membuat konflik,  misalnya mengadu  domba bawahannya, kemudian memijak   batuang  sabalah,  menganggap bawahan lawan politik,  menerima asuang asah dan pitanah,  itu bukan manajemen  konflik namanya,   tapi manajemen membuat konflik  itu.