BATUSANGKAR – Hingga Mei ini warga asing tercatat berada di Tanah Datar sebanyak 26 orang. Dimana ada 6 orang kewarganegaraan ganda, 16 orang izin tinggal terbatas, 3 orang izin tinggal tetap dan 1 orang izin tinggal kunjungan.
Demikian disampaikan Wabup Richi Aprian saat pertemuan dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam Qriz Pratama dan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenhum HAM Sumbar Novianto Sulastono kemarin di Batusangkar.
Menurut Wabup, keberadaan warga asing itu melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Indonesia atau di Tanah Datar perlu mendapat perhatian khusus.
Diutarakannya, dilihat posisi strategis sebagai tujuan ataupun transit bagi orang asing maupun barang, sangat potensial diboncengi oleh oknum ataupun kepentingan lain secara ilegal, seperti perdagangan dan penyelundupan manusia, peredaran narkoba, maupun untuk kepentingan politik, ekonomi dan budaya yang bisa mengganggu stabilitas negara.
“Khususnya di Tanah Datar koordinasi antar instansi terkait terhadap penyamaan persepsi dalam pengawasan melalui bidang tugas masing-masing mutlak dilakukan,” kata Wabup.
Dikatakan, karena keberadaan orang asing perlu diperhatikan, saatnya kehadiran Tim PORA (Tim Pengawasan Orang Asing) di Tanah Datar sebagai wadah tempat sharing informasi sangat membantu.
“Terima kasih kepada pihak imigrasi yang telah memberikan perhatian khusus terhadap keberadaan orang asing di Tanah Datar, karena telah memperoleh informasi terbaru yang dibutuhkan,” timpalnya.
Ia menegaskan pengawasan orang asing perlu dilakukan bersama guna menjamin manfaatnya dan untuk menunjang terpeliharanya stabilitas masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam Qriz Pratama mengatakan, kegiatan dilaksanakan sehari dengan peserta 40.
“Gunanya untuk memberikan informasi peraturan terbaru tentang aturan dan cara pemberian visa dan izin tinggal pada orang asing serta memberikan pemahaman pengawasan orang asing tanggungjawab bersama dan juga untuk berbagi informasi terkait isu-isu terhadap keberadaannya,” tambahnya. (ydi)












