Padang  

Satpol PP Padang Amankan Anjal

Petugas Satpol PP Padang tertibkan empat anjal di kawasan Balai Baru, yang mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Rabu (17/6).(ist)

PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap anak jalanan (anjal), gepeng dan pak ogah yang berada di perempatan lampu merah (U-Turn), Rabu (17/6).

Pengawasan ini dilakukan guna menegakkan Perda nomor 11 tahun 2005 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Anjal, gepeng, pak ogah dan pengemis ini yang berada di U-Turn jelas melanggar perda,” kata Kasat Pol PP Padang, Alfiadi.

Baca Juga  Puluhan Pelatih Sepak Bola Tanah Air Ikuti Kursus Lisensi Kepelatihan B Diploma Modul 1 di Padang

Alfiadi mengatakan, semenjak Ramadhan hingga hari ini, anggotanya sudah menertibkan lebih kurang sebanyak 45 anjal, gepeng, dan pak ogah yang berada di lampu merah.