KUA-PPAS APBD Tanah Datar 2027 Ditandatangani

Sidang paripurna DPRD Tanah Datar. (ist)
Sidang paripurna DPRD Tanah Datar. (ist)

BATUSANGKAR – Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBN (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2027 ditandatangani.

Kegiatan ini digelar dalam rapat paripurna DPRD Tanah Datar, Rabu (5/8), dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahri dan Kamrita, dan diikuti 27 anggota DPRD serta Wabup Wakil Bupati Ahmad Fadly.

Wabup menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya pada seluruh anggota DPRD serta pihak terkait lainnya sehingga KUA dan PPAS tahun anggaran 2027 disepakati dan ditandatangani bersama.

“Terima kasih pada kita semua yang terlibat dalam KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Sungguh menjadi kebanggaan bahwa proses penyusunan dan pembahasan dilakukan melalui penyamaan persepsi dan pemahaman terhadap dokumen tersebut,” ujarnya.

Baca Juga  Si Binuang dan Gumarang Berdiri Gagah di Istano Basa Pagaruyuang

Menurut Wabup, arah kebijakan pembangunan Tanah Datar 2027 disusun dalam rangka mencapai target yang telah ditetapkan pada RPJMD 2025-2029 dengan memperhatikan dinamika perekonomian serta kondisi sosial masyarakat.

“Penyusunan KUA dan PPAS Tahun 2027 merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Tanah Datar,” katanya.

Wabup berharap pada seluruh kepala perangkat daerah agar proaktif dan responsif untuk menindaklanjuti dengan menyusun RKA program yang sudah dialokasikan pada masing-masing perangkat daerah dengan mempedomani ketentuan Perundang-undangan.

“Keberhasilan pembangunan Kabupaten Tanah Datar hakikatnya merupakan perwujudan sinergi kita semua yang diukur dari penilaian berbagai indikator pada visi dan misi Kabupaten Tanah Datar dan di refleksikan ke dalam target pada RKPD. Disadari juga bahwa keberhasilan program tergantung peran serta dan dukungan setiap stakeholder yang terlibat di dalamnya,” ucapnya.

Baca Juga  Penyuluh Agama Islam di Jajaran Kankemenag Tanah Datar Diminta Mandiri

Ketua DPRD Anton Yondra, mengatakan, sebelum dilaksanakannya Penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang KUA dan PPAS APBD TA 2027, telah terlaksana beberapa rangkaian kegiatan mulai dari perumusan hingga penetapan keputusannya yang dilaksanakan dari 21 Juli- 4 Agustus 2026.

Diutarakan, sebelum ini telah terlaksana kegiatan pembahasan dan perumusan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemda. Penandatangganan berita acara pembahasan kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara APBD Tanah Datar serta Rapat Paripurna Internal penetapan keputusan tentang Kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara APBD 2027. (ydi)