PADANG – Ketua Komisi IV DPRD Padang, Iskandar mengakui, pihak yang terdampak program pengadaan seragam gratis itu tidak hanya pedagang, tetapi juga ada pengusaha konveksi.
“Dalam pertemuan, ternyata yang hadir tidak hanya pedagang seragam sekolah di Pasar Raya, tetapi juga pengusaha konveksi. Ini dua entitas yang berbeda, namun sama-sama terdampak (program seragam gratis-red),” ungkap Iskandar.
Hal itu itu disampaikannya, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Padang, Sabtu. Pertemuan audiensi itu dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Padang, Iskandar dan dihadiri anggota Komisi IV, Dewi Susanti dan Muhammad Khalidi Al Khair.
Rapat ini digelar Komisi IV DPRD Padang, menindaklanjuti surat permohonan permintaan audiensi yang dilayangkan Asosiasi Pedagang Seragam Kota Padang tertanggal 29 Juni 2026 pada pimpinan dewan.
Iskandar mengatakan para pelaku usaha menyampaikan bahwa perubahan mekanisme pengadaan seragam sekolah berlangsung dalam waktu yang relatif singkat, sehingga mereka belum memiliki kesiapan untuk menyesuaikan diri dengan sistem yang baru.
Iskandar menegaskan, Komisi IV DPRD Padang sifatnya masih menampung aspirasi yang disampaikan, belum mengambil kesimpulan.
“DPRD akan meminta penjelasan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Pendidikan Padang serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, agar persoalan ini bisa dipahami secara menyeluruh,” ungkap dia.
Dikesempatan itu, Iskandar menjelaskan, perubahan mekanisme pengadaan seragam sekolah ini terjadi, setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pola penyaluran bantuan yang diterapkan sebelumnya di tahun ajaran 2025/2026.
Dengan mekanisme baru, pengadaan dilakukan melalui tender terbuka sehingga perusahaan dari berbagai daerah memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses pengadaan.
“Kalau sudah masuk tender umum, tentu semua pengusaha berhak ikut karena terbuka secara nasional. Nah, ini yang kemudian dikeluhkan karena berdampak terhadap pelaku usaha lokal,” kata Iskandar. (*)












