Padang  

Angka Kematian Ibu Meningkat dan Rujukan BPJS Dibatasi, Komisi IV DPRD Padang Minta Dinkes Lakukan Evaluasi Total

Ketua Komisi IV DPRD Padang, Iskandar

PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang melalui Komisi IV menyoroti sejumlah capaian dan persoalan dalam kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) tahun anggaran 2025.

Evaluasi ini disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang, Senin (6/4/2026).

Ketua Komisi IV DPRD Padang, Iskandar sekaligus mewakili Laporan Panitia Khusus (Pansus), menyebutkan bahwa secara umum realisasi anggaran Dinas Kesehatan tergolong tinggi, yakni mencapai 94,03 persen atau Rp343,5 miliar dari total anggaran sekitar Rp365,4 miliar.

“Realisasi anggaran cukup baik, bahkan pendapatan daerah dari sektor kesehatan melampaui target hingga 101,29 persen. Namun di balik itu, masih ada sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius,” ujarnya.

Ia menilai, meskipun capaian program cukup tinggi, terdapat sejumlah indikator yang melebihi 100 persen sehingga perlu dilakukan evaluasi ulang untuk memastikan tidak terjadi bias dalam perencanaan maupun pelaporan kinerja.

Selain itu, Iskandar juga menyoroti berbagai isu krusial di sektor kesehatan, mulai dari meningkatnya angka kematian ibu, praktik aborsi di kalangan muda, hingga pembatasan layanan rujukan oleh BPJS.

Baca Juga  Empat Positif Gunakan Narkoba

Menurut Iskandar, fenomena tersebut harus ditangani secara komprehensif melalui langkah konkret dan terukur oleh pemerintah daerah.

“Kami meminta Dinas Kesehatan tidak hanya fokus pada capaian angka, tetapi juga pada dampak nyata di masyarakat, terutama terkait keselamatan ibu dan bayi yang harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Dari hasil pembahasan, Dinas Kesehatan Kota Padang telah melakukan berbagai upaya, termasuk sosialisasi kesehatan bekerja sama dengan perguruan tinggi, koordinasi dengan Satpol PP untuk pengawasan lapangan, serta kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam penanganan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.

Namun demikian, DPRD menilai langkah tersebut masih perlu diperkuat, terutama dalam pengawasan terhadap praktik ilegal serta peningkatan edukasi kesehatan masyarakat.

Selain itu, kebijakan layanan berbasis kinerja yang diterapkan BPJS Kesehatan juga menjadi perhatian. DPRD membuka kemungkinan untuk memanggil pihak BPJS guna membahas kendala layanan rujukan yang dikeluhkan masyarakat.

Baca Juga  Muharlion Apresiasi Kinerja Maksimal PDAM Padang: Targetkan Air Normal Jelang Tahun Baru

Dalam rekomendasinya, DPRD meminta Dinas Kesehatan untuk menetapkan penurunan angka kematian ibu dan bayi sebagai indikator utama berbasis outcome, bukan sekadar capaian administratif.

Integrasi data antara puskesmas dan rumah sakit juga dinilai penting untuk mempercepat penanganan kasus-kasus kritis.

Sementara itu, perhatian juga diarahkan pada pelayanan di RSUD dr. Rasidin sebagai rumah sakit rujukan daerah. DPRD menemukan adanya ketidaksesuaian antara tingginya nilai kepuasan layanan dengan keluhan masyarakat terkait kualitas pelayanan.

“Evaluasi independen terhadap pelayanan rumah sakit perlu dilakukan agar kualitas layanan benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Iskandar.

Ia menegaskan bahwa perbaikan sistem kesehatan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program.

Hal ini penting agar pelayanan kesehatan di Kota Padang tidak hanya optimal secara administrasi, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat. (*)