PADANG – Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam mempercepat proses penelaahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang tahun anggaran 2023. Langkah ini diambil guna memastikan fungsi pengawasan DPRD berjalan optimal sesuai dengan regulasi yang berlaku. Muharlion menyampaikan bahwa jadwal pembahasan telah disusun secara sistematis agar hasil evaluasi dapat segera diserahkan kepada Pemerintah Kota.
Dalam keterangannya, Muharlion menargetkan bahwa seluruh rekomendasi terkait LKPJ tersebut harus sudah rampung dan diparipurnakan pada pertengahan April 2024. Penegasan ini bertujuan agar OPD di lingkungan Pemko Padang memiliki waktu yang cukup untuk menindaklanjuti catatan-catatan penting dari dewan. Menurutnya, ketepatan waktu dalam penyelesaian rekomendasi adalah cerminan profesionalisme kerja DPRD.
Muharlion menjelaskan bahwa proses pembahasan dilakukan melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas membedah setiap capaian kinerja pemerintah daerah. Ia menginstruksikan kepada seluruh anggota Pansus untuk bekerja secara detail dan kritis dalam melihat sinkronisasi antara anggaran yang terserap dengan realisasi fisik di lapangan. Hal ini penting untuk menjaga akuntabilitas publik.
Fokus utama Muharlion dalam evaluasi LKPJ kali ini adalah pada efektivitas program-program unggulan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ia menginginkan agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan warga Padang. Melalui rekomendasi yang sedang disusun, Muharlion berharap ada perbaikan kualitas layanan publik di tahun berjalan.
Ketua DPRD Padang ini juga menekankan pentingnya transparansi data dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama masa pembahasan. Muharlion menyebutkan bahwa kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama agar rekomendasi yang dihasilkan bersifat solutif dan membangun, bukan sekadar kritik formalitas di atas kertas.
Selain masalah teknis anggaran, Muharlion menaruh perhatian khusus pada pencapaian target-target makro pembangunan yang dilaporkan oleh Wali Kota. Ia menilai bahwa evaluasi LKPJ adalah momentum tepat untuk mengukur sejauh mana visi misi daerah telah tercapai. Target penyelesaian di bulan April ini juga dimaksudkan agar tidak berbenturan dengan agenda kedewanan lainnya yang padat.
Muharlion menambahkan bahwa rekomendasi DPRD nantinya akan berisi poin-poin strategis yang wajib diperhatikan oleh Wali Kota dalam menyusun rencana kerja di masa mendatang. Ia menjamin bahwa proses penyusunan rekomendasi dilakukan secara objektif berdasarkan fakta dan data yang ditemukan oleh Pansus selama melakukan kunjungan lapangan maupun rapat kerja.
Sebagai penutup, Muharlion optimis bahwa dengan kerja keras seluruh anggota dewan, target paripurna rekomendasi LKPJ pada pertengahan April akan tercapai tepat waktu. Ia berharap hasil pengawasan ini menjadi instrumen kuat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan Kota Padang yang lebih bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat luas. (*)












