Ranperda APBD Tanah Datar 2026 Disetujui jadi Perda

BATUSANGKAR  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari bersama 22 anggota DPRD dan Sekwan Harfian Fikri, Kamis, (27/11/2025) di ruang sidang utama. Hadir Bupati Eka Putra bersama Sekda Abdurrahman Hadi, Staf Ahli Bupati, para asisten, kepala OPD, Kabag, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya.

Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran DPRD Tanah Datar Adib Fadil menyampaikan, rumusan yang dihasilkan merupakan hasil pembahasan antara Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Setelah melakukan berbagai proses melalui beberapa kali rapat paripurna dan pembahasan bersama, maka diperoleh kesepakatan berupa rumusan yakni pendapatan sebelum dibahas Rp1,11 triliun lebih disepakati sebesar Rp1.15 triliun lebih. Sedangkan belanja sebelum dibahas sebesar Rp1,05 triliun lebih, disepakati sebesar Rp1,15 triliun lebih,” terangnya.

Baca Juga  Peternakan Kambing Etawa Tanjung Barulak Tingkatkan Perekonomian Warga

Dikatakan Adib Fadil, atas hasil pembahasan antara Banggar DPRD dengan TAPD, 8 (delapan) Fraksi menyatakan menyetujui Ranperda APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2026.

Setelah penandatangan persetujuan bersama DPRD Tanah Datar dengan Bupati Tanah Datar terhadap Ranperda APBD tersebut, dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir bupati.

“Alhamdulillah, setelah melalui rangkaian proses pembahasan, masing-masing fraksi telah menyampaikan pendapat akhir atas Ranperda tentang APBD Kabupaten Tanah Datar 2026 dan semua setuju untuk dijadikan Perda, terima kasih,” ujarnya.

Baca Juga  Eka Putra: Berat Beban Menjadi Pengurus KAN di Era Saat Ini

Diungkapkan bupati, Ranperda tersebut akan disampakkan kepada Gubernur Sumbar untuk di evaluasi yang nantinya akan ditindaklanjuti secara bersama antara Banggar DPRD dengan TAPD.

Dikatakan Eka Putra lagi, semua hal itu disinergikan dengan pencapaian target RPJMD Kabupaten Tanah Datar tahun 2026-2029 melalui Program Unggulan Daerah.

Di ujung penyampaiannya, Bupati Eka Putra mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD, Pimpinan Fraksi beserta anggota Dewan, Forkopimda dan seluruh OPD terkait, sehingga seluruh proses Ranperda bisa terlaksana dengan baik. (r)