Oleh: Rini Rahmahdian S, SE, MSE
Dosen Departemen Ekonomi, FEB Universitas Andalas
Belanja sosial merupakan bagian penting dari kebijakan fiskal pemerintah untuk menjaga kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok yang rentan terhadap tekanan ekonomi. Selama hampir dua dekade terakhir, anggaran untuk perlindungan sosial di Indonesia menunjukkan kecenderungan meningkat, seiring upaya pemerintah memperkuat jaring pengaman sosial dan menjaga stabilitas ekonomi.
Meski demikian, pola peningkatan belanja sosial tidak sepenuhnya terlepas dari dinamika politik. Data belanja pemerintah menunjukkan bahwa menjelang pemilihan umum, realisasi belanja sosial cenderung meningkat, kemudian kembali menurun pada periode setelah pemilu. Pola ini tampak berulang pada beberapa siklus pemilu, mengindikasikan adanya kemungkinan hubungan antara keputusan anggaran dan momentum politik nasional.
Pola ini terlihat jelas pada Pemilu 2014 dan 2019, ketika realisasi anggaran perlindungan sosial meningkat secara signifikan dan bahkan melampaui target yang telah ditetapkan. Tren serupa juga muncul pada periode pemilu lainnya, di mana belanja sosial cenderung naik menjelang tahun pemilu dan pada tahun pelaksanaan pemilu, lalu kembali menurun pada fase setelah pemilu berlangsung. Dengan kata lain, dinamika belanja sosial menunjukkan pola berulang yang konsisten mengikuti momentum politik. Pengecualian terjadi pada periode pandemi COVID-19 (2020–2021), ketika lonjakan belanja sosial lebih banyak dipengaruhi oleh kebutuhan penanganan krisis kesehatan dan ekonomi nasional, bukan semata karena faktor siklus elektoral.
Dinamika tersebut memberi indikasi bahwa keputusan anggaran sosial tidak hanya dipengaruhi oleh kondisi ekonomi dan kebutuhan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga berpotensi terkait dengan siklus politik nasional. Untuk memperdalam pemahaman mengenai fenomena ini, penelitian ini menelusuri keterkaitan antara periode pemilu dan pola alokasi belanja sosial pemerintah, dengan mempertimbangkan faktor-faktor makroekonomi dan kecenderungan fiskal jangka panjang. Pendekatan analitis yang digunakan memungkinkan penguraian pengaruh politik dari perubahan fundamental ekonomi, sehingga hasil yang diperoleh dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai sejauh mana dinamika politik berperan dalam pembentukan kebijakan sosial negara.
Hasil penelitian menunjukkan adanya indikasi political business cycle dalam kebijakan fiskal sosial Indonesia. Data memperlihatkan bahwa pemerintah cenderung meningkatkan belanja sosial menjelang tahun pemilu, sebagai strategi untuk memperkuat citra dan dukungan politik. Temuan ini menegaskan bahwa dinamika belanja sosial tidak hanya dipicu kebutuhan ekonomi, tetapi juga faktor politik yang memengaruhi keputusan pemerintah. Dalam kerangka teori political business cycle, temuan ini konsisten dengan pandangan bahwa pemerintah dapat memanfaatkan instrumen fiskal untuk memperkuat dukungan politik pada masa kontestasi electoral.
Dari perspektif ekonomi politik, pola ini sejalan dengan teori klasik political budget cycle yang dikemukakan Nordhaus (1975), serta pendekatan informasi asimetris Rogoff dan Sibert (1988), di mana pemerintah cenderung mengoptimalkan kebijakan fiskal menjelang pemilu untuk membangun citra kompetensi dan keberpihakan. Studi empiris internasional pun memberikan dukungan terhadap fenomena ini. Brollo dan Nannicini (2012) menemukan bahwa belanja publik di Brasil menunjukkan pola elektoral serupa, sementara Martinez-Bravo (2014) mengidentifikasi kaitan antara kapasitas institusional dan risiko politisasi kebijakan sosial di negara berkembang.
Jika kecenderungan politisasi belanja sosial tidak dikelola dengan baik, terdapat potensi konsekuensi jangka panjang terhadap efektivitas fiskal dan kepercayaan publik. Ketika alokasi anggaran lebih banyak ditentukan oleh siklus kekuasaan daripada analisis kebutuhan sosial, prioritas pembangunan menjadi rentan terdistorsi. Persepsi publik pun berpotensi terganggu ketika bantuan sosial dipahami bukan sebagai hak warga negara, melainkan instrumen politik.
Dalam konteks tersebut, penguatan tata kelola belanja sosial menjadi agenda penting. Transparansi data, penilaian kebijakan berbasis bukti, pengawasan independen, dan disiplin aturan fiskal merupakan prasyarat untuk menjaga integritas kebijakan sosial. Program perlindungan sosial harus dirancang secara konsisten dan dijalankan secara stabil sepanjang waktu, terlepas dari siklus politik. Independensi teknokratik dalam perencanaan anggaran juga penting untuk memastikan bahwa kebijakan publik tidak mudah ditarik ke orbit kepentingan politik pragmatis.
Pada akhirnya, kesejahteraan rakyat adalah mandat konstitusional, bukan komoditas politik. Bantuan sosial bukan hadiah negara menjelang pemilu, melainkan hak warga yang harus dijamin secara berkelanjutan. Ketika kebijakan sosial berpijak pada prinsip keadilan, keberlanjutan, dan integritas fiskal, negara tidak hanya melaksanakan fungsinya sebagai pelindung rakyat, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik dan fondasi demokrasi itu sendiri. Tahun politik harus menjadi pengingat bahwa negara hadir untuk rakyat setiap saat, bukan hanya ketika kekuasaan diperebutkan. (*)












