Padang  

PAD Parkir Kota Padang Masih Jauh dari Target, DPRD Soroti Dugaan Kebocoran dan Premanisme

Ketua DPRD Padang Muharlion (kanan) bersama Ketua Fraksi PKS Rafdi.

PADANG – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang dari sektor parkir kembali menjadi sorotan. Di tengah potensi besar yang dimiliki, realisasi PAD parkir pada semester pertama 2025 dinilai masih jauh dari maksimal.

Bahkan, DPRD Kota Padang menyebut ada sejumlah persoalan serius yang menghambat optimalisasi penerimaan daerah, mulai dari dugaan kebocoran retribusi hingga maraknya aksi premanisme di beberapa titik parkir.

Saat ini, Kota Padang memiliki lebih dari 500 titik lahan parkir yang tersebar di berbagai kawasan strategis, seperti pusat kota, area perdagangan, hingga kawasan wisata. Namun, lemahnya pengawasan dan pengelolaan membuat potensi besar tersebut belum bisa dioptimalkan dengan baik.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan keprihatinannya terkait hal ini. Ia menegaskan DPRD akan segera membahas persoalan parkir secara serius dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk dengan aparat penegak hukum.

Baca Juga  Ratusan Pelamar CPNS Demo di DPRD Padang

“Potensi PAD dari sektor parkir ini sangat luar biasa. Namun faktanya, masih ada kebocoran, bahkan penguasaan lahan parkir oleh oknum tertentu. Ini harus segera ditertibkan,” ujar Muharlion, Senin (21/7/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa DPRD Kota Padang akan mendorong evaluasi total terhadap pengelolaan parkir, termasuk kemungkinan menggandeng pihak ketiga yang lebih profesional dan transparan. Sistem digitalisasi parkir juga diusulkan agar pengelolaan lebih modern dan terhindar dari pungli.

“Kami akan memanggil Dinas Perhubungan dan semua pihak terkait. Jika perlu, dilakukan pemetaan ulang seluruh titik parkir dan penggunaan sistem non-tunai agar lebih akuntabel,” tambah Muharlion.

Senada dengan itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Padang, Rafdi, juga menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan PAD dari sektor parkir. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan yang diambil tetap bijak dan sesuai regulasi.

“Kami mendorong Pemko untuk menggali potensi PAD dengan cara kreatif, tapi tetap memperhatikan RPJMD dan aturan yang berlaku,” kata Rafdi.

Baca Juga  Ketua DPRD Padang Muharlion Serahkan Bantuan Laptop dan Proyektor di SD Khairu Ummah

DPRD juga meminta Satpol PP dan aparat kepolisian menindak tegas praktik pungutan liar di lahan parkir dan menertibkan penguasaan parkir secara ilegal. Hal ini dinilai penting agar PAD bisa optimal dan masyarakat tidak merasa dirugikan oleh pungutan di luar aturan.

Saat ini, Pemerintah Kota Padang bersama DPRD tengah memproyeksikan target PAD mencapai Rp1 triliun pada 2026. Proyeksi ini telah dikaji sejak 2019 dan dinilai realistis, mengingat potensi yang dimiliki Kota Padang di berbagai sektor, termasuk parkir.

Dengan komitmen pembenahan di sektor parkir dan sumber PAD lainnya, DPRD dan Pemko Padang optimistis target PAD tahun ini bisa tercapai. Bahkan, jika pembenahan berjalan maksimal, penerimaan PAD 2025 berpotensi melampaui ekspektasi. (*)