Padang  

Tim Khusus Polda Sumbar Grebek Rumah di Padang, 11 Paket Sabu Ditemukan Dalam Speaker

PADANG – Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan peredaran narkoba.

Seorang pria berinisial NN (40), warga Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, diamankan setelah diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (1/6) sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Komplek Indo Vila 02 No. 16 Blok K.

Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Baca Juga  APPMI Sumbar Menggelar Ramadhan Runway Festival 2022

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dan mengamankan satu orang pria dewasa di dalam rumah. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan warga sekitar,” ujar Dirnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A. Setiawan.

Hasil penggeledahan membuahkan hasil mencengangkan. Polisi menemukan 11 paket sabu yang dibungkus plastik klip bening, disembunyikan di dalam sebuah speaker hitam merek Cardion.

Selain itu, turut diamankan satu unit handphone Android merk Mito warna hijau dan satu set alat hisap sabu (bong).

Baca Juga  Pemko Padang Bangun Taman Literasi

Setelah penemuan tersebut, terduga pelaku langsung digiring ke Mapolda Sumbar untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Polda Sumbar menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kombes Nico juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba,” pungkasnya. (lek)