Napi Diduga Dapat Fasilitas Khusus dan Kendalikan Narkoba, Kalapas Pekanbaru: Akan Kami Tindaklanjuti

PEKANBARU – Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, diduga menikmati fasilitas khusus dan bahkan berperan sebagai pengendali jaringan narkoba dari balik jeruji besi.

Informasi yang beredar menyebutkan, terpidana berinisial YR itu dikabarkan mendapat perlakuan istimewa di dalam lapas.

Desas-desus ini mencuat dari kalangan sesama warga binaan, dan mulai menimbulkan keresahan.

Tak hanya itu, ia juga diduga memiliki akses terhadap handphone dan aktif menjalin komunikasi dengan pihak luar.

Baca Juga  Jejak Pemalsuan Tanda Tangan Terungkap, Muflihun Tuntut Keadilan di Polresta Pekanbaru

Lebih mengkhawatirkan, napi ini disebut-sebut mengendalikan aktivitas peredaran narkoba dari dalam penjara.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, mengaku belum mengetahui informasi tersebut.

Namun ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjutinya dengan serius.

“Saya juga belum monitor, tapi akan kami tindaklanjuti dan segera lakukan penggeledahan untuk memastikan informasi ini,” ujar Erwin dikutip dari nadariau.com, Senin (26/5/2025).

Informasi yang diterima redaksi juga menyebutkan, dugaan keterlibatan YR semakin menguat setelah seorang pria yang mengaku sebagai kaki tangan-nya ditangkap oleh aparat kepolisian dari Polsek Rumbai dalam sebuah kasus narkoba.

Baca Juga  Keselamatan Prioritas Utama, Polda Riau Gelar Operasi Lancang Kuning 2024

Menanggapi hal ini, Kalapas Erwin kembali menegaskan komitmennya terhadap penegakan aturan di dalam lapas.

“Kami tidak menoleransi penyalahgunaan wewenang maupun praktik ilegal di dalam lapas. Terima kasih atas informasinya, kami akan lakukan pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya.(*)