Hukum  

Satnarkoba Polres Dharmasraya Tangkap Pemilik Narkoba

Tiga tersangka kepemilikan narkoba diamankan polisi Dharmasraya. (tns)

PULAU PUNJUNG – Operasi terpusat dengan sandi Antik Singgalang 2020 untuk wilayah Polda Sumbar kembali digelar. Seperti halnya yang dilakukan Satuan Reserse Nakotika (satnarkoba) Polres Dharmasraya ini dengan berhasil menangkap tiga pria terkait penyalahgunaan sabu dan ganja, Jumat (7/2/2020) malam.

“Tim satnarkoba mengamankan tiga pelaku di Koto Baru,” ujar Kapolres AKBP Imran Amir melalui Paur Humas Aiptu Aidil Putra Tanjung.

Ketiga pelaku masing-masing berinisal J (36), A (33) dan DI (19).

“Ketiga pelaku berhasil ditangkap berkat informasi masyarakat serta penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Satnarkoba Polres Dharmasraya,” imbuh Aidil.

Dari tangan ketiga pelaku petugas berhasil menyita barang bukti yang disaksikan oleh pemuka masyarakat setempat berupa empat paket sabu, satu paket ganja, bong dan lainnya.

Saat ini ketiga pelaku diamankan di Mako Polres Dharmasraya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (tns/yuke)