Riau  

Sepanjang 2024, Polda Riau Tangkap 3.302 Tersangka Narkoba

PEKANBARU – Sepanjang tahun 2024, Kepolisian Daerah (Polda) Riau membuktikan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menangkap 3.302 tersangka yang terlibat dalam jaringan narkoba, mulai dari pengedar lokal hingga sindikat internasional.

Tidak hanya itu, Polda Riau juga menyita barang bukti dalam jumlah mencengangkan, yakni 509,58 kilogram sabu, 171.701 butir ekstasi, 37,75 kilogram ganja, dan 7.261 butir Happy Five (H5).

Total nilai barang bukti yang berhasil diamankan mencapai Rp563,3 miliar.

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Pekanbaru pada Selasa (31/12/2024), menyatakan bahwa barang bukti tersebut setara dengan menyelamatkan 5.312.527 jiwa dari jerat narkoba.

Baca Juga  Ditpolairud Polda Riau Gelar Diskusi Motivasi dan Komunikasi Bersama Pakar Nasional

“Ini adalah bukti nyata keseriusan Polda Riau dalam melindungi generasi muda dan memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegas Irjen Iqbal.

Kapolda juga menyoroti upaya sosial yang digagas untuk mengubah kampung-kampung yang dikenal sebagai sarang narkoba di Riau.

“Kami tidak ingin ada lagi istilah kampung narkoba di Bumi Lancang Kuning. Perintah saya jelas: habiskan, sapu bersih. Kampung-kampung ini harus berubah menjadi kampung pesantren, kampung kuliner, atau kampung kreatif untuk anak muda,” ungkapnya.

Inisiatif ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yang turut menyaksikan pemusnahan barang bukti narkotika secara periodik.

Salah satu keberhasilan terbesar Polda Riau adalah membongkar jaringan sindikat internasional yang beroperasi melalui perairan Riau.

Baca Juga  Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Pabrik Sawit di Bengkalis, Negara Dirugikan Rp1,3 Triliun

Operasi ini mengukuhkan peran Polda Riau sebagai garda terdepan dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Ini menunjukkan bahwa kami tidak hanya menindak jaringan lokal, tetapi juga menyasar sindikat internasional. Semua pihak yang terlibat akan kami usut hingga ke akarnya,” kata Kapolda.

Irjen Iqbal mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba.

“Dengan dukungan masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum, saya yakin kita bisa menjadikan Riau bebas dari narkoba,” tutupnya.

Pencapaian ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Riau tidak hanya bekerja keras untuk memberantas kejahatan narkotika, tetapi juga berkomitmen menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat.(*)