Padang  

Polsek Koto Tangah Tangkap Anggota Geng Tawuran yang Aniaya Warga Tanjung Aur

PADANG – Tim Opsnal Reskrim Polsek Koto Tangah Polresta Padang mengamankan pelaku (tawuran) penganiayan secara bersama-sama yang terjadi di pasar pagi Tanjung Aur, Balai Gadang, Koto Tangah, Kota Padang, pada Hari Kamis (22/12/22).

“Benar kita telah mengamankan pelaku dengan inisial AH (19) karena ada laporan atas kasus penganiayaan secara bersama sama terhadap pelapor” kata Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino, S.H,. M.H

Kapolsek Koto Tangah mengatakan pelaku AH ini diamankan setelah adanya laporan dari korban pada Rabu 21 Desember 2022 malam.

Baca Juga  Wawako Maigus Nasir Sampaikan LKPJ Wali Kota Padang 2025, Muharlion Soroti Capaian Program Unggulan

Afrino menceritakan kronologi penganiayaan berawal saat korban sedang duduk-duduk di warung. Kemudian datang gerombolan peserta tawuran menggunakan sekitar 20 sepeda motor untuk menyerang.

“Akibat serangan itu, korban Arifin mengalami luka robek di punggung dan kaki sedangkan Lukman mengalami luka di sekujur tubuhnya. Kedua korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan” terang Kapolsek Koto Tangah.

Berdasarkan laporan kejadian tersebut tim opsnal Polsek Koto Tangah Polresta Padang langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap para pelaku tawuran tersebut.

Baca Juga  Realisasi PAD Kota Padang Capai Rp628 Miliar, Maigus Nasir Dorong Strategi Inovatif Kejar Target

Dari hasil penyelidikan tersebut tim opsnal Polsek Koto Tangah Polresta Padang Berhasil mendapatkan informasi pelaku AH dan langsung mengamankan pelaku dirumahnya tanpa perlawanan.

Untuk pelaku lainnya masih dalam pengembangan oleh unit Reskrim Polsek Koto Tangah.

“Untuk pelaku AH (19) saat ini sudah mendekam di rutan Polsek Koto Tangah Polresta Padang untuk di proses lebih lanjut” tutup Kapolsek Koto Tangah. (arief)