PADANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar mulai menggelar rapat koordinasi terkait persiapan Pemilihan Umum 2024, Kamis (9/12).
Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani menyebut kalau rapat ini adalah langkah penyampaian informasi awal dalam tahapan panjang menuju hari H.
“Dalam rapat ini kita beri informasi awal terkait Pemilu 2024,” katanya di Pangeran Hotel.
Pelaksanaan Pemilu 2024, katanya, akan cukup berbeda di penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya. Maka perlu ada diskusi merumuskan tahapan agar Pemilu berlangsung sukses dan bisa lebih ditingkatkan lagi kualitas prosesnya.
“Untuk suksesnya pelaksanaan Pemilu, butuh dukungan dan sinergitas semua pihak,” katanya.
Dia juga menyampaikan informasi, kalau KPU Pusat mengusulkan pelaksanaan Pemilu Presiden dan Legislatif sekitar bulan Februari 2024.
Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumbar, Amnasmen, menyampaikan, Pemilu 2024 menjadi tantangan baru bagi KPU Sumbar. Selain Pemilu Presiden dan Legislatif juga diselenggarakan pemilihan serentak kepala daerah pada tahun yang sama.
“Dalam tahapannya jangan ada pengiris,” katanya.
Dia mengatakan, setidaknya butuh 20 bulan pelaksanaan tahapan-tahapan menuju hari H pelaksanaan Pemilu 2024.
Dengan demikian, katanya, kalau Februari 2024 Pemilu, maka proses registrasi partai politik (parpol) sedapatnya sudah dimulai pada Mei 2022.
“Bisa sekitar Mei atau April proses pendaftaran parpol serta juga verifikasinya,” ujar Amnasmen.
Agar lancarnya tahapan hingga proses pemilihan nanti, menurutnya butuh koordinasi yang tidak sederhana, serta menyiapkan struktur kelembagaan.
“Yang handal, bisa dipercaya, dan bisa bekerjasama sesuai harapan dan ketentuan,” ulasnya.
Selain itu dia juga mengatakan kalau potensi masalah harus diminimalisir. Soal Pemilu, katanya, bukan hanya perihal jadwal tapi juga komunikasi yang baik.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Sumbar, Izwaryani pada kesempatan itu mengatakan, persoalan soal data KTP masih jadi masalah utama.
“Ketika kita ke lapangan untuk verifikasi faktual, menyesuaikan data KTP saja banyak bermasalah. Untuk itu, kita minta parpol untuk merapikan setiap data dan dokumen yang menjadi persyaratan untuk pendaftaran dan verifikasi,” ulasnya.
Ditambahkannya juga oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Data KPU Sumbar, Yuzalmon, selain persoalan data, aplikasi teknologi informasi juga jadi tantangan kedepannya dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Dalam penyampaian materi, Gebril Daulay dari KPU Sumbar juga mengatakan kalau penggunaan data keseluruhannya secara elektronik. Melihat pelaksanaan pemilu, yang digabung antara elektronik dan manual,
“Tapi masalahnya dokumen soft copy dan hard copy berbeda, baik dari segi jumlah juga,” katanya. Selain itu, banyak juga peserta pemilu yang input data di “injury time”.
“Data yang diinput di injury time malah membuat akurasi rendah. Jangan tunggu di akhir waktu, agar data bisa lengkap dan akurat, sehingga konflik tidak timbul,” pungkasnya. (wahyu)












