Agam  

35 Warga Agam Terjaring Operasi Yustisi

Petugas kepolisian

LUBUK BASUNG – Sebanyak 35 warga yang dinilai tidak mematuhi protokol kesehatan mendapat nasihat dari petugas Polres Agam yang melakukan kegiatan operasi yustisi, Jumat (18/2) malam tadi.

“Kami hanya melakukan pencatatan identitas kepada mereka selanjutnya memberikan nasihat agar mematuhi dan tidak lagi melanggar Prokes setelah ini,” kata Wendirzal Kanit Gakkum Satlantas Polres Agam.

Jajaran Polres intensif melakukan operasi yustisi karena masih rendahnya kesadaran masyarakat dengan Prokes.

“Memang benar ada sebanyak 35 warga terjaring dalam operasi tersebut, ” kata Wendirzal.

Kapolres AKBP Dwi Nur Setiawan mensinyalir dari hasil operasi yustisi yang dia gerakkan, ternyata kesadaran masyarakat mematuhi Prokes masih rendah. “Kami mengharapkan kedewasaan masyarakat untuk meningkatkan Prokes ini untuk kepentingan bersama,” katanya.

Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polres Agam untuk menjaga masyarakat tetap dalam keadaan aman dan kondusif. Polres Agam juga tidak akan mengatakan lelah, dan tidak akan henti hentinya untuk selalu mengajak masyarakat untuk mematuhi Prokes. (M.Khudri)