PADANG – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan seleksi petugas haji daerah.
Seleksi ini dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenag Sumbar diwakili Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) H. Joben, Kamis (12/5/2022).
Menurut laporan Ketua Panitia Zilwadi seleksi petugas haji daerah ini diikuti 17 orang peserta dari 20 peserta yang mendaftar. “Tiga diantaranya tidak memenuhi syarat administrasi untuk mengikuti ujian CAT dan wawancara,” ujarnya.
Kabid PHU Kanwil Kemenag Sumbar Joben menyampaikan kuota jamaah haji Sumbar tahun ini hanya 46 persen dari kuota normal dengan jumlah 2.093 orang. Dengan jumlah kloter hanya 5 kloter dari biasanya 12 kloter.
Termasuk kuota petugas haji daerah juga berkurang. “Jika sebelum pandemi Covid-19 petugas haji daerah sebanyak 36 orang masing-masing kloter 3 orang. Tahun ini, petugas haji daerah hanya 10 orang, masing-masing 2 orang per kloter,” ungkap Joben.
Ia melanjutkan dikarenakan kuota terbatas maka terpaksa diseleksi. Dari 17 orang ini akan diseleksi menjadi 10 orang, tentu akan ada yang tereliminasi.
Hasil seleksi ini akan diumumkan setelah tes wawancara selesai, setelah tim penguji menggabungkan nilai CAT yang langsung diterima peserta saat tes dengan nilai tes wawancara. (MC)












