Hukum  

Yamin Kahar Laporkan Pengusaha Yogyakarta Atas Dugaan Penipuan Investasi

Dimas Bayu Amartha (tengah) saat membuat perjanjian investasi dengan tim pengusaha Sumbar, Yamin Kahar beberapa waktu lalu. (foto.dok/ist)

“Benar. Ada laporan terkait dugaan penipuan itu. Sekarang sedang kita selidiki,” kata Dwi.

Sementara DBA saat dikonfirmasi mengaku apa yang dituduhkan tidak sepenuhnya benar dan dipaksakan.

Dikatakan, memang benar sebelumnya ada rencana investasi pariwisata di Sumbar dan Yamin Kahar menitipkan uang Rp350 juta, saat belum ada survei.

“Selanjutnya ada pinjam meminjam diantara kami untuk kebutuhan investasi tersebut. Namun jumlah yang disebut pelapor tidak sebesar itu,” katanya melalui sambungan telepon.

Dia mengaku akan menyelesaikan persoalan itu secepatnya. “Senin atau Selasa akan selesaikan persoalan ini,” pungkasnya. (*)