Padang  

Yakin Tak Salahi Aturan, BB Ketua PWI Sumbar Terpilih, Desak Ketua PWI Pusat Lantik Dirinya.

Sehingga tidak ada anggota yg dirugikan atau dikorbankan. Jangan sampai pemberlakuan aturan itu secara serta merta, sehingga melabrak aturan yg lebih dulu lahir. Organisasi sekelas PWI harus hati- hati dan mesti membuat aturan peralihan.

Ingat betapa banyak anggota PWI yg berstatus PNS di organisasi PWI ini. Kalau kita berlaku adil semua anggota PNS ini dicabut keanggotaannya oleh DK, karena ketua DK dan Sekretaris DK menafsirkan aturan seperti itu. Saya minta apa argumentasi Ilham Bintang sebagai Ketua dan Sasongko Tejo sebagai sekretaris DK.

Menurut pengamatan saya mudah2an salah ya, Kelembagaan DK tidak ada lagi
pergulatan fikiran dan pendapat disana. Saya menduga ada Superioritas disana, sehingga fikiran- fikiran yg keluar dari lembaga ini tidak lagi jernih, menyejukan dan bernas. Sekali lagi ada superioritas.

Sebagai contoh ketika saya terpilih sbg ketua, Ilham sudah share di WA bahwa telah terjadi pelanggaran dalam konferenai PWI Sumbar. Sudah dikatakan tidak sah. Hari berikut tgl 25 juli keluar surat DK yg substansinya sama tertuang dalam surat no.41 dstnya.

Saya miris membaca surat DK.No.41/SK/DK-PWI/VIII/2022 pada poin 2 yang berisi.
” Atas pelanggaran PD PRT dan Kode Prilaku Wartawan pada Konferensi PWI Sumbar, maka Dewan Kehormatan memberikan sanksi Peringatan Keras kedua kepada Sdr. Atal S Depari dan Zulkifli Gani Otto karena dinilai paling berperan dan membiarkan terjadinya pelanggaran dalam konferensi tersebut.

Tanpa pemanggilan, tanpa sidang, tanpa memberi kesempatan menjelaskan kepada Atal dan Zulkifli Gani Otto menjelaskan persoalan. Tiba-tiba diberi peringatan keras.Tidak ada dipakai prinsip-prinsip “presumption of innocence.”Luar biasa DK kita ini.

Izinkan saya akan terus melakukan koreksi dan kritisi DK ini. Sebab teman-teman kebanyakan sudah jenuh melihat kondisi hari ini. Sangat jauh berbeda dengan semasa kepengurusan alm Margiono, pada hal yg jadi ketua DK masih orang yang sama. Ada apa gerangan, masih terselimuti awan hitam (MK)