Padang  

Yosefriawan Ditunjuk sebagai Plh Sekda Kota Padang

Yosefriawan

Padang – Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, telah menunjuk Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Yosefriawan sebagai pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang. Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda yang ditinggalkan sementara waktu.

Kebijakan ini diperkuat dengan surat penunjukan yang ditandatangani pada Jumat (17/5/2024).

“Benar, Yosefriawan ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Sekda,” ujar Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar, dalam keterangan pers pada Minggu (19/5/2024).

Yosefriawan akan melaksanakan tugas rutin harian Sekretaris Daerah. Setiap hal yang bersifat prinsip harus dikonsultasikan dengan Pj Wali Kota, termasuk melaporkan pelaksanaan tugasnya.

“Surat penunjukan pelaksana harian ini berlaku mulai tanggal 19 Mei 2024 sampai dengan dilantiknya penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang,” kata Pj Wako Andree.

Penunjukan Yosefriawan sebagai Plh Sekdako Padang dituangkan dalam surat bernomor 827.286/BKPSDM-PDG/2024. Penunjukan ini dilakukan setelah Andree Algamar ditetapkan oleh Mendagri sebagai Pj Wali Kota Padang pada tanggal 10 Mei lalu.

Yosefriawan merupakan pamong senior di Pemerintah Kota (Pemko) Padang. Lulusan STPDN ini kini menjabat sebagai Kepala Bapenda. Pria yang akan menginjak usia 59 tahun tersebut telah meniti karier sejak 38 tahun lalu dan kini berpangkat/golongan IV.c.

Dengan penunjukan ini, diharapkan Yosefriawan dapat melanjutkan tugas-tugas Sekretaris Daerah dengan baik hingga dilantiknya pejabat definitif. (MC)