Wujudkan Generasi Ranah Minang Bebas Narkoba

Josra Maidi

Pada tingkat konsumsi, narkoba dipakai masyarakat perkotaan, pekerja seni dan dunia hiburan, atlet/olahragawan, remaja dan mahasiswa, dan anak usia sekolah. Satu hal yang pasti, setiap lapisan masyarakat berpotensi menjadi bagian dari rantai nilai bisnis penyalahgunaan narkotika.

Mirisnya lagi, dengan adanya keterlibatan penegak hukum dan politisi yang menjadi perusak sistem pemberantasan narkotika. Diketahui pada rentang 2012-2018 banyak diantara mereka yang berhasil ditangkap.

Sementara permasalahan Pelaksanaan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia, yakni meningkatnya narkoba jenis baru NPS (New Psychoactive Substance). Sampai 2016 terdapat 600 jenis NPS di dunia dan semakin bertambah, saat ini 71 diantaranya dijual di Indonesia.

Banyaknya jalur masuk penyelundupan Narkotika yang belum diketahui di Indonesia yang terdiri dari 17 Ribu Pulau dan jumlah populasi mencapai 250 juta jiwa menjadikan Indonesia sasaran Narkoba.

Meningkatnya jumlah jaringan narkotika internasional yang mengincar wilayah Asia Tenggara, terutama Indonesia untuk menjadi pasar peredaran gelap narkotika.

Meningkatnya jumlah pengguna Narkotika dari tahun ke tahun. Sampai dengan saat ini angka prevalensi pengguna mencapai 3.376.115 jiwa dalam usia produktif.

Kurang baiknya Stigma masyarakat terhadap mantan pecandu, sehingga seseorang yang sudah sembuh dari ketergantungan mengalami kesulitan dalam proses re-integrase sosial dengan masyarakat. Mereka cendrung untuk kembali bergabung dengan komunitas pecandu.

Adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat pemerintahan dalam penanganan kasus Narkoba, sehingga diperlukan nilai akuntabilitas dan integritas dari seluruh aparat penegak hukum dalam mengatasi permasalahan narkoba.

Kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kualitas dan mutu dalam melaksanakan tugas sebagai tenaga ahli dan terampil guna menunjang tugas pokok BNN.

Masih belum cukupnya sarana dan prasarana yang tersedia dalam menunjang kegiatan pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi yang menunjang pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih optimal.

Di sisi lain, ada banyak alasan remaja yang menggunakan NAPZA. Mulai dari rasa ingin tahu, dorongan untuk mendapatkan pengalaman baru, tekanan kelompok sebaya, rasa aman dengan bertingkah laku seperti yang lain, merasa tidak aman, bosan (“bete”), kehilangan kegembiraan, semangat dan tantangan hidup, pelarian dari masalah, kesepian dan kegagalan, dan menentang otoritas.