WHO Nyatakan Virus Korona sebagai Pandemi Global

Dirjen Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus

 

JAKARTA – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) hari Rabu (11/3) menetapkan wabah virus corona sebagai pandemi dan memperingatkan bahwa situasi akan lebih buruk. Dirjen WHO memperkirakan jumlah penderita, jumlah kematian, dan jumlah negara yang terimbas COVID-19 akan lebih banyak.

Pemerintah di seluruh dunia berusaha mengambil langkah-langkah untuk mengatasi wabah virus corona yang menyebar luas,yang sejak Desember, telah menular ke lebih dari 125 ribu orang dan menewaskan sekitar 4.600 orang di 114 negara.

Dirjen Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan organisasinya telah “membunyikan bel alarm dengan keras dan jelas,” dan bahwa negara-negara “masih bisa mengubah arah pandemi.”

“Karena itu, kami menilai COVID-19 bisa dikategorikan sebagai pandemi. Pandemi bukanlah kata yang digunakan dengan enteng atau gegabah. Ini adalah kata yang jika disalahgunakan bisa menimbulkan ketakutan yang tidak masuk akal atau penerimaan yang tidak bisa dibenarkan bahwa pertarungan itu menyebabkan penderitaan dan kematian yang tidak perlu,” kata Tedros.

Ia menambahkan, 90% dari semua penderita virus corona terbatas pada empat negara, dan epidemi di dua negara di antaranya, China dan Korea Selatan, “menurun secara signifikan.”

“Meskipun ini adalah virus corona pertama yang diberi label pandemi, kami percaya bahwa ini akan menjadi pandemi pertama yang bisa diatasi atau dikendalikan,” tambahnya.

Penyakit itu, yang secara resmi dikenal sebagai COVID-19, pertama kali muncul di China, tempat para pejabat kesehatan Rabu melaporkan 24 kasus baru. (voa/yuke)