Solok  

Warga Paninggahan ‘Lega’, Mesin Jepit Boneka Ditarik dari Sejumlah Warung

SOLOK – Warga Nagari Paninggahan, Kec. Junjung Siriah, Kab. Solok kini mulai lega pasalnya mesin permainan boneka jepit yang sebelumnya menimbulkan keresahan ditengah masyarakat, resmi ditarik kembali oleh pemiliknya.

Penarikan mesin yang dinilai warga sarat dengan judi tersebut turut disaksikan anggota kepolisian polsek setempat yakni polsek Junjung Siriah.

Wali Nagari Paninggahan Yoserizal, Minggu(2/3) membenarkan kabar yang berkembang tersebut.

Menurutnya, penarikan mesin permainan boneka jepit dengan jumlah total 6 unit tersebut dilakukan pemiliknya satu hari setelah lokasi permainan disisir pihak lembaga nagari.

” Dengan ditarik kembali mesin yang berbau judi ini masyarakat kami sudah agak lega, ” Tambah Yoserizal.

Ketua Pemuda Paga Nagari Paninggahan Arpan mengatakan langkah yang dilakukan Paninggahan penting juga diikuti nagari lain di Kabupaten Solok.

” Tak perlu menunggu masyarakat resah baru bertindak. Mesin boneka jepit ini di sebagian daerah telah ditetapkan haram untuk dimainkan, bahkan telah didukung dengan fatwa MUI,” tambahnya. (Oky)