Hukum  

Warga Koto Baru Solok Dikagetkan dengan Penemuan Mayat 

Petugas Polsek Kubung bersama Unit Identifikasi Polres Solok dan masyarakat jorong Simpang, nagari Kotobaru, Kabupaten Solok, melakukan evakuasi jenazah seorang petani yang ditemukan menjadi mayat di sebuah pondok kebun kelapa, Rabu (25/8). (ist)

AROSUKA – Mengejutkan. Seorang petani warga nagari Kotobaru, kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Martunis (67) ditemukan menjadi mayat disebuah pondok kebun kelapa di nagari tersebut, Rabu (25/8/2021).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban pertama kali ditemukan warga setempat, Wawan (40), ketika hendak mengambil buah kelapa di ladang sekira pukul 10.00 Wib pagi.

Saat ditemukan, pria lanjut usia itu sudah meninggal dunia dalam posisi duduk diatas pondok, bahkan kondisinya sudah mulai menimbulkan aroma yang kurang baik.

Melihat adanya mayat laki-laki di pondok landing tersebut, saksi Wawan kemudian melapor ke Polsek Kubung. Berdasarkan informasi tersebut, personel Polsek Kubung langsung ke TKP didampingi petugas dari Unit Identifikasi Polres Solok, tim medis Puskesmas Selayo, Walinagari Koto Baru Afrizal.K serta Kepala Jorong Simpang, Ardi Sardi.

Terkait peristiwa itu, Kapolres melalui Kasat Reskrim Iptu Rifki Yudha Ersanda dalam keterangan terulis yang disampaikan Paur Humas Polres Solok menyebutkan, hasil pemeriksaan sementara, korban meninggal karena sakit.

Dijelaskan, pada saat personel Polsek Kubung dan Unit Identifikasi Polres Solok melaksanakan olah TKP dengan tim medis Puskesmas Selayo tiba di lokasi penemuan jenazah, setelah diperiksa tim medis, korban dinyatakan tidak bernyawa lagi.

“ Hasil pemeriksaan petugas, tidak ditemukan tanda kekerasan pada jenazah,” ungkap Rifki Yudha Ersanda.

Setelah mengetahui kondisi jenazah dari keterangan tenaga medis, pihak keluarga korban menyatakan tidak akan melakukan otopsi. Penolakan pemeriksaan lanjutan itu diperkuat dengan surat pernyataan tidak dilakukan otopsi yang di buat dan di tanda tangani pihak keluarga.

”Korban kemudian dievakuasi dari pondok ladang yang berjarak sekitar 500 meter dari pemukiman penduduk,” terang Kasat Reskrim Polres Solok. (rusmel)