Walikota Bukittinggi Lantik 43 Pejabat Eselon III dan IV

Wako Bukittinggi H.Erman Safar terlihat mulai melakukan pelantikan pejabat dilingkungan Pemko Bukittinggi.(Asrial gindo)

BUKITTINGGI – Walikota Bukittinggi melantik 43 pejabat Administrator (eselon III) dan pejabat Pengawas (eselon IV) di lingkungan Pemko Bukittinggi, Senin, (09/08),

Pelantikan pejabat eselon III dan IV itu dipusatkan di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Belakang Balok Bukittinggi.

Wako Erman Safar dalam sambutannya sebutanya mengatakan bahwa pelantikan pejabat tersebut merupakan mutasi pertama yang dilakukan sejak ia dilantik sebagai Wali Kota 26 Februari 2021 lalu.

Dijelaskan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kepala daerah yang baru dilantik tidak boleh melakukan mutasi pejabat, kecuali telah mendapatkan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

“Semua proses itu sudah kita lalui sehingga kita sudah dapat melakukan pelantikan pejabat ini,”ujarnya.

Lebih lanjut, Wako Erman Safar berpesan kepada para pejabat yang dilantik agar berlaku amanah serta segera menyesuaikan diri dengan jabatan yang diemban.

“Jadilah pejabat yang amanah. Cepatlah menyesuaikan diri dengan jabatan dan lingkungan. Carilah seni dalam memimpin, jauhi (sifat) sombong, ego sektoral dan ciptakan inovasi baru,” ujar Wako.

Dalam kesempatan itu, Wako Erman Safar juga menyerahkan tanda kehormatan Satya Lancana Karya Satya untuk masa dinas 10, 20 dan 30 tahun kepada 88 ASN di lingkungan Pemko Bukittinggi, serta pemberian bantuan pendidikan bagi ASN yang tengah melanjutkan pendidikan S2 dan S1.

Kepala BKPSDM Kota Bukittinggi, Sustinna, menjelaskan, 43 pejabat yang dilantik itu merupakan ASN yang dinyatakan lulus setelah mengikuti proses lelang jabatan yang dilaksanakan Juni lalu.

Lelang jabatan itu sendiri, ujar Sustinna lebih lanjut, dibuka untuk 67 formasi jabatan di lingkungan Pemko Bukittinggi.

“Dari jumlah (formasi) tersebut, sebanyak 43 ASN dinyatakan lulus untuk dilantik sebagai pejabat Administrator maupun pejabat Pengawas. Pelantikan ini juga telah mendapat izin dari Mendagri,” jelasnya. (203)