Tutupi Defisit, DPRD Ajak Pemprov Hitung Lagi Pendapatan dan Belanja untuk APBD Perubahan

Untuk meminimalkan defisit anggaran, DPRD Sumbar mengajak pemprov untuk menghitung kembali potensi pendapatan dan belanja untuk APBD Perubahan Sumbar  2023. Jumlah defisit diperkirakan Rp350 miliar.

PADANG – Untuk meminimalkan defisit anggaran, DPRD Sumbar mengajak pemprov untuk menghitung kembali potensi pendapatan dan belanja untuk APBD Perubahan Sumbar 2023. Jumlah defisit diperkirakan Rp350 miliar.

Hal ini dikarenakan jumlah yang disepakati dalam perubahan kebijakan umum anggran (KUA) plafon penggunaan anggara sementara (PPAS) dinilai belum bisa dikatakan final. Walaupun KUA-PPAS menjadi landasan dalam penyusunan APBD.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat memimpi rapat paripurna, Kamis (14/9) di gedung dewan. Agenda rapat tersebut, penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang perubahan APBD Tahun 2023.

“Target pendapatan dan alokasi daerah pada perubahan KUA PPAS belum sesuai dengan kondisi riil dan masih bersifat tentatif. Oleh karena itu perlu dikaji kembali,” ujar Supardi.

Terutama untuk pendapatan daerah yang dinilai perlu dikaji lagi karena masih banyak potensi pendapatan yang bisa dioptimalkan.

Sedangkan dari sisi belanja daerah, masih banyak yang perlu diselaraskan dengan program prioritas demi meminimalisir defisit anggaran.

Supardi mengatakan, dengan adanya penyesuaian terhadap alokasi belanja, tentu akan berdampak pada penyesuaian target kinerja program dan kegiatan.

“Jadi, sasaran dan target kinerja program 2023 harus disesuaikan pula dengan alokasi belanja yang diusulkan dalam ranperda APBD perubahan,” katanya.

Selain itu, tambah Supardi, yang perlu dilihat kembali adalah rencana sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) Tahun 2022 yang telah disepakati di perubahan KUA-PPAS. Termasuk pula hibah kepada KPU, bawaslu dan TNI/Polri untuk penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024. Hal ini agar tak terjadi penumpukan beban pada Tahun 2024.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldi mengatakan Pemprov akan segera menginvetarisir kembali potensi aset terutama aset idle yang bisa dimanfaatkan untuk tambahan pendapatan.

“Untuk pendapatan dari pajak kendaraan memang terjadi perubahan aturan dari pemerintah pusat, jadi ini ikut mempengaruhi,” katanya.

Namun, untuk rasionalisasi kegiatan dan program Audy mengatakan harus dilakukan dan diutamakan untuk anggaran program prioritas.