Tuntut Haknya, Belasan Pekerja Mengadu ke Dinas Tenaga Kerja Padang

Belasan pekerja ini menuntut haknya pada perusahaan tempat mereka bekerja. Yuke

“Kalau saya bekerja sudah 12 tahun di pabrik. Saya berharap perusahaan segera membayar pesangon kami sesuai ketentuan UU ketenagakerjaan,” harapnya.

Sementara itu, mediator hubungan industri Dinas Sosial dan Ketenaga Kerjaan (Dinsosker) Kota Padang Zaini, mengatakan, perusahaan tempat pekerja di atas telah dipanggil untuk mediasi tapi tidak datang.

“Ketika kami melakukan konfirmasi kepada perusahaan tersebut, mereka mengaku dana untuk pekerja ini telah disiapkan. Tapi hingga kini belum juga dicairkan, dan sampai saat ini belum ada kesepakatan antara pekerja dan perusahan,” imbuhnya.

Saat awak media mencoba menghubungi PT. Gunung Pulo Sari, melalui handpone genggam dan sms. Tidak diangkat dan dibalas. 107