Padang  

Tunggu Status Kuning Covid-19, Belajar Tatap Muka Bakal Dimulai di Padang

Habibul Fuadi. (ist)

Padang – Hingga kini Kota Padang masih berwarna orange dalam status covid-19, sehingga masih sistem belajar dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring. Bila status covid-19 di Kota Padang berwarna kuning sudah bisa belajar tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan. Murid PAUD/TK pun juga mengikuti sistem belajar daring yang melibatkan orangtua secara aktif.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuadi di kantornya, Senin (10/8). Disebutkannya, Pemko Padang sudah menyiapkan aturan melalui Perwako dengan sistem belajar tatap muka bila pelaksanaan belajar tatap muka diberlakukan.Kepala Sekolah sudah memahami aturan tersebut dan sudah disosialisasikan.

“Disaat status warna covid-19 Kota Padang berubah dari orange menjadi kuning, maka kepala sekolah sudah bisa menerapkan sistem pembalajaran tatap muka. Namun, harus memperhatikan protokol kesehatan,”ujar Habibul Fuadi.

Lebih jauh disebutkan, protokol kesehatan tersebut mulai dari siswa mengunakan masker, sekolah menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Lalu, menerapkan sosial distancing dengan mengatur siswa belajar dua shift.Kemudian, juga bisa dibuat pembatas di meja siswa sesuai dengan kondisi dan kebutuhan

Ditanya biaya tersebut apakah disediakan oleh Pemko Padang, Habibul Fuadi menjelaskan dana itu bisa diambil dari dana BOS. Sebab, pemerintah pusat melonggarkan aturan dalam kondisi covid-19 ini sekolah bisa mengunakan dana BOS.

Dikatakan Habibul Fuadi, kendati nantinya pada posisi warna kuning atau sekalipun hijau dibolehkan untuk belajar tatap muka, namun diberikan ruang oleh orangtua untuk memilih. Artinya, izin dari orangtua sangat dibutuhkan untuk anaknya boleh belajar tatap muka atau sistem daring.

“Kita memberikan kebebasan kepada orangtua untuk memilih. Pihak sekolah sudah menyiapkan cara untuk menyikapi sistem belajar yang diinginkan oleh orangtua,”jelas Habibul Fuadi.

Dinas Pendidikan Kota Padang memberikan ruang kepada pihak sekolah untuk adanya pertemuan siswa dengan guru sekali sebulan di sekolah. Tentu, pihak sekolah mengatur jumlah siswa yang datang.

Dijelaskannya, pada kondisi saat ini covid-19 sudah menyebar pada cluster baru di perkantoran. Tentu, Pemko Padang khususnya tak menginginkan menyebar ke cluster baru. Sekolah bila tak diantisipasi dan ditanggani secara baik akan bisa menjadi cluster baru. Oleh sebab itu, Pemko Padang membuat aturan untuk kebaikan semua. Mata rantai covid-19 bisa diputus, lalu proses pendidikan tetap jalan secara baik.

Pada sisi lain, Habibul menjelaskan, materi pelajaran dan video dikirimkan kepada para orangtua siswa TK/PAUD. Lalu, orantua siswa yang menjelaskannya kepada anak mereka masing-masing.

“Materi pelajaran yang diberikan untuk siswa TK/PAUD tak harus pada pagi dan siang hari, sehingga tak menganggu kegiatan orangtua. Berbeda dengan siswa SD dan SMP yang harus standby belajar daring pada pagi hari,”imbuh Habibul Fuadi. (103)