Tunggu Keluar Angka Togel Hongkong, Duo Gaek di Limapuluh Kota Ditangkap

SARILAMAK – Polres Limapuluh Kota, Sumatra Barat berhasil menangkap dua pria berinisal JM (67) dan YM (51). Mereka ditangkap diduga melakukan judi online jenis toto gelap (togel) putaran Hongkong.

Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Syafrinaldi menyebutkan mereka ditangkap pada Senin (15/8) sekitar pukul 22.00 Wib di Nagari Harau.

“Mereka ditangkap saat menunggu keluarnya angka togel Putaran Hongkong,” pungkasnya kepada Media, Senin (22/8).

Ia mengatakan, penangkapan terhadap tersangka ini merupakan komitmen dari Polres Limapuluh Kota untuk mengatasi masalah judi online didaerah setempat.

Hal itu terbukti, pasalnya pada Minggu sebelumnya, pihak polisi juga berhasil mengamankan sembilan orang tersangka dalam kasus perjudian. Satu pelaku diantaranya emak-emak.

”Iya, ini bentuk komitmen kita untuk memberantas perjudian di Limapuluh Kota,”sebutnya.

“Kini kita kembali mengamankan dua orang pria tua yang juga melakukan perjudian jenis Toto Gelap putaran Hongkong,” tambahnya.

Dikatakannya, barang bukti yang berhasil disita dari kedua pelaku yakni uang ratusan ribu, dua buah handphone berbagi merk serta kertas catatan pasangan togel.

Saat ini kedua tersangka masih ditahan di Mapolres Limapuluh Kota guna penyelidikan lebih lanjut.

“Mereka bakal dijerat dengan pasal 303 Jo Pasal 303 bis ayat (1) KUH Pidana Jo UU No. 7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian,” tutupnya. (rud)