Hukum  

Tim Mata Elang Polres Pariaman Amankan Tersangka Sabu, Belasan Paket Disita

tersangka

PARIAMAN – Tim Opsnal Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman mengamankan I (41) yang diduga pelaku penyalahgunaan sabu di sebuah rumah Nagari Cimpago Barat, Kampung Dalam, Selasa (12/4).

Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis melalui Kasi Humas AKP Syafrudin L membenarkan pennangkapan tersebut,

“Iya, benar tim opsnal Mata Elang berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial I (41) warga Kota Padang ,” katanya.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita Barang bukti berupa 18 paket sabu, pirek, kaleng rokok, sendok, bong dan lainnya.

Lebih lanjut Kasi humas menerangkan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat sebuah rumah di Nagari Campago Barat sering terjadi jual beli dan tempat memakai sabu.

Berdasarkan informasi itu, pelaku yang diketahui inisial R (DPO) sering melakukan transaksi jual beli narkotika di rumah nya di dareah Cimpago Barat Kecamatan Kampung Dalam Pariaman.

Kasat Satresnarkoba Polres Pariaman Iptu Nofridal melalui KBO Satresnarkoba Ipda Darmawan, langsung memimpin penangkapan terhadap tersangka I, namun tersangka R (DPO) berhasil melarikan diridari kejaran petugas.

Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Pariaman untuk pemeriksaan intensif.(rel)