Hukum  

Tim Klewang Tangkap Pelaku Curanmor

PADANG – Diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dua pria dibekuk Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Selasa (8/6/2021) sekira pukul 16.00 WIB di Pasar Raya Padang.

Pria beridentitas M Septiansyah Fajar (20) dan Fariq Hafif tersebut melakukan aksinya pada hari yang sama ia ditangkap sekira pukul 08.30 WIB di parkiran Pasar Raya Inpres II, Kel Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, aksi pelaku diketahui setelah korban Rendy Erman melapor dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 289 / B / VI / 2021 / SPKT / POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 08 Juni 2021.

“Sepeda motor yang dicuri merk Honda Scoopy warna coklat hitam,” katanya di Mapolresta Padang, Rabu (9/6/2021).

Ia menambahkan, kejadian berawal ketika pelaku melewati parkiran Inpres II Pasar Raya Padang menggunakan sepeda motor miliknya.

Kemudian kedua tersangka melihat kunci 1 unit sepeda motor milik korban tertinggal di kontak sepeda motornya.

“Pelaku Fajar turun dari motor dan mengambil serta membawa sepeda motor tersebut sedangkan tersangka Hafis pergi sendiri dengan sepeda motornya,” ujarnya.

Ia menambahkan, keduanya menggunakan sepeda motor tersebut seharian penuh untuk berputar-putar dan setelah itu kedua tersangka dipancing setelah melihat rekaman CCTV di parkiran Pasar Raya melalui orang tua pelaku yang bekerja di Pasar Raya. “Mereka kemudian diamankan dan mengakui perbuatannya,” katanya. (mat)