Padang  

Tim Klewang Tangkap Pelaku Curanmor

Tersangka ditangkap Tim Klewang

PADANG – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial FN (46) yang diduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor Honda Beat BA 2065 DV yang diparkir di teras rumah di Jalan Asra Gang Muhajirin Kelurahan Dadok Tunggul Hitam Kota Padang sekira pukul 03.30 WIB pada Kamis (16/2/2023).

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan pelaku ini diringkus petugas bertempat di Jalan Bagindo Aziz Chan Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Rabu (28/6/2023) sekira pukul 21:00 Wib.

Dijelaskannya berawal ketika korban sekira pukul 03:30 Wib dibangunkan oleh temannya dan memberitahukan bahwa sepeda motor yang terparkir diteras rumah sudah tidak ada lagi. Kemudian korban melapor ke Polresta Padang.

Berdasarkan laporan tersebut Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang melakukan penyelidikan dan berhasil mendapat informasi dari masyarakat bahwa seorang pria bernama FN sudah mempunyai sepeda motor merk Honda Beat yang ciri-cirinya sama dengan sepeda motor milik korban yang hilang tersebut.

Selanjutnya petugas memancing pelaku FN untuk keluar dari rumahnya dengan sepeda motor itu, setelah dipastikan keluar dari rumah, lalu petugas membuntuti atau mengikuti pelaku dari belakang.

Hingga sampai di Jalan Bagindo Aziz Chan pelaku FN langsung diciduk petugas dan mengamankan sepeda motor yang dibawa pelaku.

Setelah diperiksa dicek memang benar nomor rangka sepeda motor itu sama persis dengan sepeda motor milik korban yang hilang.

Ketika pelaku di interogasi ia mengakui perbuatannya benar telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama dengan seorang temannya yang bernama HK dan pelaku FN ini berperan mengantarkan HK dengan sepeda motor FN untuk melakukan pencurian.

Saat dilakukan pengembangan, polisi menemukan satu lagi sepeda motor diduga hasil curian yakni Honda Beat BM 2284 TU.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah dibawa dan diamankan ke Mapolresta Padang guna penyidikan dan proses hukum yang berlaku. (arief)