Hukum  

Tim Karawai Polres Solok Tangkap Pengedar Materai di Lembang Jaya

Tersangka pengedar materai tempel diduga palsu ditangkap petugas Polres Solok di Lembang Jaya, Senin (14/6). (ist)

AROSUKA – Kepolisian Resor (Polres) Solok menangkap seorang pengedar materai yang diduga palsu di wilayah Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok, Senin(14/06)

Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho melalui keterangan Paur Humas setempat menyebutkan, tersangka berinisial AP(28) warga Guguak Malalo, Kabupaten Tanah Datar, diamankan oleh Personil Polsek Lembang Jaya serta di back-up Tim Opsnal Satreskrim (Tim Karawai Arosuka) Polres Solok.

” Penangkapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat, bahwa ada yang menawarkan materai diduga palsu kesalah satu kedai di daerah Nagari Koto Laweh Kec. lembang Jaya,” terang Kapolres Solok, Rabu (16/6).

Adapun Materai Tempel Palsu yang diedarkan tersangka, berupa 20 (dua puluh) lembar materai tempel 6000 diduga palsu terdiri dari 1000 buah materai, kemudian 10 (sepuluh) lembar materai tempel 10.000 palsu terdiri dari 500 buah materai.

” Saat ini tersangka beserta Barang Bukti telah kita bawa ke Polres Solok untuk di lakukan pengembangan dan Pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Azhar Nugroho. (darmansyah)