Tim Jardit Tangkap Pelaku Curanmor

Tim Jardit menangkap pelaku curanmor. (ist)

PADANG ARO -.Tam Jardit (Hajar Bandit) Polres Solok Selatan kembali menangkap seorang pencuri sepeda motor di Puncak Laras Nagari Alam.Pauh Duo, Kecamatan Pauh Duo, Solok Selatan, Sabtu (29/2).  Tim Jardit menangkap DH (19) di Padang.

Kasus ini sesuai laporan Polisi Nomor : LP/ 168 / XII /2018 – SPKT Polsek, tanggal 26 Desember 2018.

Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP.Kap/02/II/2020/Polsek tgl 29 Februari  2020.  DH warga Air Camar,  Kelurahan Parak Gadang Timur Kecamatan Padang Timur,  Padang.

Baca Juga  Gubernur Sumbar: Mahasiswa KKN UNP Jawab Permasalahan di Daerah

Kasat Reskrim Iptu M.Arvi,  Minggu (1/3) mengatakan, kejadian berawal ketika mendapat laporan dari masyarakat bahwa tersangka pelaku curanmor sedang berada di rumah nenek nya di Air Camar.

Tim Jardit dan Unit Reskrim Polsek Sungai Pagu langsung bergerak cepat mengejar dan menangkap tersangka yang sedang berada di rumah neneknya tanpa perlawanan.

Diduga DH mencuri sepeda motor  Syahputra (34) warga Nagari Alam Pauh Duo.

Kapolres Solok Selatan.AKBP Imam Yulisdianto mengatakan, pihaknya bertegas-tegas dalam mengambil tindakan.Apapun jenis kasusnya, asalkan ada laporan dari warga, akan ditindak, tidak ada batas waktunya.

Baca Juga  KPU Padang Sosialisasikan Pindah Memilih di 12 Instansi

Saat ini tersangka dibawa ke Mapolsek Sungai Pagu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (von)