Tim Gabungan Patroli Skala Besar, 30 Pelanggar PSBB di Padang Panjang Diamankan

 Polisi tengah melakukan pendataan dan memintai keterangan warga yang diamankan. (Ist)

PADANG PANJANG – Polres Padang Panjang dibantu unsur TNI, Satpol PP dan BPBD melakukan patroli skala besar, Selasa (12/5) malam, guna menindak warga yang masih melakukan pelanggaran dakam pemberlakukan PSBB. Hasilnya, tim gabungan mengamankan 30 orang dalam patroli itu.

“Dari patroli skala besar tadi malam, kita aman 30 orang warga yang masih melanggar. 20 orang diamankan di polres, 10 orang di Polsek Padang Panjang,” kata Kasubbag Humas Polres Padang Panjang AKP Witrizawati, Rabu (13/5) pagi.

Witrizawati menuturkan, patroli dimulai dari pukul 21.00 hingga pukul 23.30 WIB. Di beberapa tempat ditemukan sejumlah orang yang melanggar PSBB, diantara pelanggarannya tidak pakai masker, nongkrong-nongkrong di kedai, serta berkerumun/berkeliaran di jalanan.

Sebanyak 30 orang kemudian diamankan ke polres dan polsek setempat. Mereka didata dan dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Padang Panjang dan Satreskrim Polsek Padang Panjang.

“Setelah didata dan dimintai keterangan, selanjutnya mereka disuruh membuat pernyataan yang isinya mereka mengakui bahwa telah melanggar aturan PSBB dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” terang Witrizawati.

Dengan adanya patroli skala besar berujung diamankannya 30 orang pelanggar itu, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat Padang Panjang terhadap PSBB akan meningkat. “Dengan mematuhi PSBB, semoga covid-19 ini cepat berlalu,” harapnya. (Jas)