Hukum  

Tim 3 CN Polresta Pariaman Tangkap Pejudi Togel

Tim 3 CN Satreskrim Polres Kota Pariaman amankan diduga tiga orang pelaku judi togel. (ist)

PARIAMAN – Tim 3 CN Satreskrim Polres Kota Pariaman yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu. Ardiansyah Rolindo Saputra, S.Ik.MH mengamankan diduga pelaku Judi Togel di Kelurahan Jawi Jawi, Kecamatan Pariaman Tengah, Senin (25/11) sekira pukul 15.30 WIB.

Kasat Reskrim Iptu. Ardiansyah Rolindo Saputra, kepada topsatu, Rabu (27/11) mengatakan, Tim 3 CN Satreskrim Polres Kota Pariaman yang dipimpinnya mengaman tiga orang diduga pelaku judi togel.

Ketiga Pelaku itu adalah KB (58). BOP (21) dan NS (66). ” Ketiga pelaku diamankan di Polres Kota Pariaman beserta Barang Bukti (BB) untuk penyidikan selanjutnya”, ucapnya.

Dari tangan pelaku KB berhasil diamankan barang bukti berupa 2 pulpen, kertas rekap dan 1 Hp Nokia. Pada BOP diamankan uang Rp 210 ribu, kertas rekap dan Hp. Di tangan MS diamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp 160 ribu, kertas bertuliskan angka.

Diungkapkan Kasat Reskrim kronologis kejadian berawal saat Tim 3CN Polres Pariaman mendapat informasi dari masyarakat adanya permainan judi togel di warung yg berada di Kelurahan Jawi-jawi II, Pariaman Tengah Kota Pariaman. Mendapatkan informasi tersebut Tim 3CN langsung mendatangi warung itu dan berhasil mengamankan satu orang pelaku yakni KB.

Selanjutnya dilakukan pengembangan, maka didapatkan dua orang pelaku lagi yaitu BOP dan MS. Selanjutnya ketiga pelaku diamankan di Mapolres Pariaman.

Disebutkan Ardiansyah Rolindo Saputra bahwa pihak Kepolisian sedang melakukan kegiatan operasi Pekat. Setiap informasi tang didapat dari masyarakat langsung ditindaklanjuti. ” Pihak kepolisian butuh kerjasama yang baik dengan masyarakat dalam menciptakan Kamtibmas,” tuturnya. (agussuryadi)