Hukum  

Tiga Pelaku Judi Togel di Limapuluh Kota Digelandang Polisi

 

SARILAMAK – Satreskrim Polres Limapuluh Kota berhasil meringkus tiga pelaku diduga melakukan praktik permainan judi online jenis Toto Gelap (Togel) putaran Hongkong.

Kapolres Limapuluh kota melalui Kasat Reskrim AKP Mulyadi mengatakan ketiga pelaku berhasil diamankan di jorong Balai tangah Kenagarian Lubuk Alai, kecamatan Kapur IX, pada Senin (28/6/2021) sekira pukul 22:00 WIB.

“Benar, telah tertangkap tangan tiga orang laki laki dewasa yang telah mengadakan perjudian jenis toto gelap putaran hongkong dengan uang kontan sebagai taruhan nya,” Ujarnya Kepada awak media, Selasa (29/6).

Baca Juga  Begini Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Raja Panjang Okura Pekanbaru

Ia menjelaskan, pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial ES (38), NP (45), dan DAP (49). Ketiganya merupakan warga Kenagarian Lubuk Alai Kecamatan Kapur IX.

Dikatakannya, ketiga tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A / 68 / VI / 2021 / SPKT. SAR RESKRIM /POLRES 50 KOTA / POLDA SUMBAR, tanggal 28 Juni 2021.

“Adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu uang kontan sebanyak Rp.140.000,00 (seratus empat puluh ribu rupiah), buku tafsir mimpi, dan kertas karton yang bertuliskan angka pengeluaran toto gelap,” jelasnya.

Baca Juga  Aniaya Orang Sampai Tewas, Anggota Geng Motor Dituntut 4 Tahun

Kemudian ada juga satu unit handphone yang digunakan untuk merekap hasil pasangan angka toto gelap dan pena untuk mencatat angka padangan.

“Saat ini tersangka dan barang bukti di amankan di mako polres Limapuluh kota kota untuk di proses lebih lanjut,” tandasnya. (Rud)