PADANG – Terobos posko pantauan Covid-19 di Bungus Telukkabung, pengemudi minibus diamankan personel Satlantas Polresta Padang, Selasa (12/5).
Minibus BA 1186 SE dihentikan petugas di kawasan Pasar Gaung setelah terjadi kejar-kejaran sekitar pukul 02.00 dini hari.
Saat ini, mobil tersebut ditahan di Polresta Padang sedangkan pengemudi Juli Emrizal (44), warga Pesisir Selatan setelah diperiksa diperintahkan balik lagi ke Pesisir Selatan.
Informasi yang diterima, kejadian berawal ketika personel Patwal Satlantas Polresta Padang, Aiptu Finer sedang berjaga di Posko Pantauan Covid 19 Bunggus Telukkabung. Awalnya mobil itu dihentikan dan dipengemudi diperiksa KTP.
“Saat petugas meminta indentitas pelaku, ia pun memacu kendaraan dan hampir menabrak petugas seperti ada sesuatu yang dibawanya. Petugas pun langsung mengejarnya hingga terjadi aksi aksi kejar – kejaran,” kata Kasat Lantas Polresta Padang AKP Sukur Hendri Saputra, Selasa (12/5) di Mapolresta Padang.
Selanjutnya, mobil itupun lewat dan masuk ke Simpang Gaung dan mencoba menghindari petugas. Di saat bersamaan petugas meminta bantuan mobil patroli Polsek Teluk Bayur untuk menghadang mobil tersebut.
Setiba di Pasar Gaung, si pengendara terpojok dan terkepung. Petugas pun mengamankan kendaraan dan pengemudi serta selanjutnya diamankan ke Polresta Padang.(mat)












