Hukum  

Terlibat Curanmor, Polres Payakumbuh Amankan Warga Pariangan

PAYAKUMBUH – Satreskrim Polres Payakumbuh mengamankan 1 orang tersangka yang di duga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Tersangka yang ditangkap yakni inisial AS warga Jorong Batu Basa, Nagari Batu Basa, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar.

AS ditangkap saat berada di rumah makan Silaiang Padang Panjang.

“Tersangka melakukan pencurian di Padang Tangah Balai Nan Duo Koto Nan Ampek. Tersangka mencuri sepeda motor Yamaha RX King BA 5361 CG pada 27 November lalu,” ujar Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Aknopilindo pada Kamis (16/12) siang.

Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Payakumbuh untuk pengusutan lebih lanjut. (bul)