Padang  

Temu Dialog Pemko Padang dan Pelaku Usaha, Fadly Amran Berkomitmen Permudah Pengurusan NIB

PADANG – Pemerintah Kota Padang (Pemko Padang) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar temu dialog dengan sejumlah pelaku usaha, Selasa (27/5) di Dream Signature, Jalan Nipah.

Banyak hal yang dibahas, diantaranya soal perizinan, pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga pemberian cashback bagi pelaku usaha dan pembentukan satgas sebagai rekanan pelaku usaha.

Walikota Padang, Fadly Amran pada kesempatan itu berkomitmen mempermudah proses pengurusan NIB bagi pelaku usaha di Kota Padang. Apalagi menurutnya saat ini pelaku usaha yang tertib mengurus izin baru sekitar 20 sampai 30 persen.

“Pemko Padang berkomitmen mempermudah proses perizinan ini. Bagi yang belum tertib, kita akan jemput bola, menggerakkan sekitar 800 satgas yang hadir sebagai rekanan pelaku usaha,” kata wako.

Baca Juga  Wagub Salurkan Bantuan Bibit dan Alsintan di Silantai, Sumpur Kudus

Fadly mengatakan, pihaknya mendorong pengurusan izin usaha untuk menjamin keadilan bagi setiap pelaku usaha di Kota Padang.

Walikota juga menyinggung soal menjamurnya kedai kopi di Kota Padang, namun sebagian besar belum memiliki NIB.

“Pengurusan NIB ini selesai semua di mall pelayanan publik. Kedepannya kita juga akan tingkatkan publikasi, salah satunya dengan menggandeng influenscer,” katanya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP, Swesti Fanloni mengatakan, adanya temu dialog dengan sejumlah pelaku usaha ini upaya membuka ruang bagi pelaku usaha untuk bisa bersinergi dalam pemajuan ekonomi, bisnis dan investasi di Kota Padang.

“Temu dialog dengan pihak-pihak, seperti dengan pelaku usaha saat ini akan kita jadwalkan rutin dilaksanakan, setidaknya sekali 3 bulan,” katanya.

Dalam hal pemberian cashback kepada pelaku usaha, Swesti menjelaskan bahwa kebijakan ini nantinya akan diberikan kepada pelaku usaha yang melebihi target yang ditetapkan.

Baca Juga  Polisi Ringkus Pemuda Penggguna Uang Palsu

Dia juga mengatakan, dalam pengurusan NIB di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang, yang kini berada di kawasan Plaza Andalas, tanpa dipungut biaya alias gratis.

Swesti juga menyebutkan, izin kegiatan usaha yang paling banyak diterbitkan per April 2025 adalah kedai makanan yang berjumlah 161 izin usaha. Diikuti pedagang eceran segala jenis barang sebanyak 129 izin usaha.

Sementara itu, rekapitulasi penerbitan NIB per kecamatan di Kota Padang, tertinggi ada di Koto Tangah dengan 279 penerbitan, dan kedua adalah Kuranji sebanyak 171 penerbitan dan Lubuk Begalung sebanyak 148 penerbitan NIB.

Disampaikan juga, realisasi investasi Kota Padang di triwulan I menunjukkan peningkatan, dengan total realisasi mencapai Rp.847,3 miliar. (W)