Agam  

Tangkap Pencuri Ternak, Warga Labuhan Apresiasi Kinerja Polres Agam

LUBUK BASUNG – Aksi pencurian ternak yang kerap meresahkan warga Labuhan, Nagari Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam beberapa waktu belakangan ini berhasil diredam oleh jajaran Satreskrim Polres Agam.

Berkat kerja keras Tim Anti Bandit di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP RJ. Agung Pratomo itu, membuat Polres Agam sukses menjawab keluhan warga yang selama ini resah akibat maraknya aksi pencurian ternak di kawasan tersebut.

Bahkan sebelumnya, salah seorang pelaku berinisial IS, (45) warga Jorong Labuhan, Nagari Tiku V Jorong itu sendiri, juga pernah diketahui warga melakukan aksi serupa, namun sempat diselesaikan secara musyawarah oleh warga setempat.

Beruntung saat penangkapan dilakukan, IS cepat diamankan polisi. Jika tidak, berkemungkinan ia sendiri juga akan menjadi korban amukan massa yang sudah resah dan marah akibat ulahnya itu.

Sejak aksi pencurian ternak diketahui terjadi, warga Labuhan mulai resah hingga selalu bersiaga setiap malam melalui kegiatan ronda.

Sementara, setelah diringkusnya 3 tersangka pelaku aksi pencurian ternak milik Anto itu, kinerja Satreskrim Polres Agam diapresiasi warga setempat.

Anto, pemilik dari ternak sapi yang sempat dicuri para pelaku dengan menggunakan Avanza BA 1026 WD, berterimakasih kepada pihak Kepolisian Resor Agam (Polres Agam).

Seperti disebutkan Anto, ianya bersama warga setempat mengapresiasi pihak Polres Agam atas keberhasilannya menangkap para pelaku yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Hal ini adalah langkah positif untuk memberi efek jera kepada pelaku guna mengantisipasi terjadinya aksi serupa di wilayah Labuhan. Kami berharap para pelaku dijatuhi sangsi sesuai aturan hukum yang berlaku,” sebut Anto menyampaikan.

Seperti, diberitakan sebelumnya, Tim Anti Bandit Satreskrim Polres Agam yang dipimpin AKP RJ. Agung Pratomo, berhasil meringkus tiga orang pelaku pencurian ternak usai melakukan aksinya di Jorong Labuhan, Nagari Tiku V Jorong Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sabtu (21/1).

Pelaku berhasil ditangkap polisi pada Sabtu pagi, di gerbang pos satpam PT. Mutiara Agam Kenagarian Tiku V Jorong Kecamatan Tanjung Mutiara.

Penangkapan terhadap pelaku dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Agam, AKP RJ. Agung Pratomo.