Tak Terapkan PSBB, Padang Pilih Opsi Pembatasan Orang dan Barang

PADANG-Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah mengatakan Padang sebagai ibukota Provinsi Sumbar akan menerapkan opsi pembatasan orang dan barang. Keputusan itu diambil setelah diskusi dengan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand dan lainnya di Padang Selasa (14/4).

“Jadi Padang hanya melakukan pembatasan orang dan barang saja. PSBB silahkan oleh pemprov,” tegasnya, kepada wartawan usai rakor di gubernur dan jajarannya.

Dijelaskannya, pembatasan orang dan barang tersebut disesuaikan dengan PP 21 tahun 2020. Pembatasan orang ini untuk mereka yang tidak ada keperluan dilarang masuk Padang.

“Seperti apa prosedurnya nanti akan dibahas lebih dalam,” ujarnya.

Pembatasan orang ini terangnya terjadi karena sejumlah faktor. Sebab penularan virus Covid-19 saat ini di Padang sudah antar kota bahkan antar pulau.

Menurutnya, jika Sumbar menerapkan PSBB dan Kemenkes menyetujuinya maka semua potensi yang ada di setiap daerah harus dikerahkan secara serentak. 107