Tahun Ini, Pemko Bukittinggi Gratiskan Biaya Berobat

BUKITTINGGI – Walikota Bukitinggi H. Erman Safar, instruksikan seluruh lurah dan camat untuk pastikan warganya terakomodir di dalam daftar peserta BPJS.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Pemko Bukittinggi mengupayakan pencapaian Misi ke Tiga “Hebat dalam Sektor Kesehatan dan Lingkungan”. Indikator sasaran yang dituju adalah meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia dan meningkatnya angka harapan hidup, yang ditopang dengan peningkatan indeks pembangunan masyarakat dan prevalensi stunting.

IPM, selama 2022 lalu, telah menampakan hasil yang sangat singnifikan, mencapai angka 81.42 dengan kategori sangat tinggi. Angka ini berada di atas IPM Sumatra Barat dan tertinggi ke dua di bawah Padang. Begitu juga dengan capaian usia harapan hidup Bukittinggi, merupakan yang tertinggi di Sumatera Barat 2022 sebesar 74,82.

IPM dan Usia Harapan Hidup juga ditentukan derajat kesehatan masyarakat. Pemko Bukitinggi terus berupaya memberikan layanan kesehatan yang maksimal dengan meningkatkan sarana prasarana unit pelayanan kesehatan masyarakat baik di Puskesmas maupun di RSUD sendiri.

Di sisi lain, peningkatan jumlah masyarakat yang dimasukkan dalam kepesertaan BPJS, baik yang terdaftar dalam DTKS, maupun Non DTKS. Dalam dua tahun terakhir meningkat secara signifikan, sampai akhir 2022, sekitar 87,4 warga Bukittinggi telah terdaftar sebagai peserta BPJS.

Mengantisipasi Fluktuasi Perkembangan Perekonomian tahun 2023, Wako Erman Safar, memilih program pembangunan yang menyentuh langsung kepada masyarakat, terutama masyarakat ekonomi lemah.

“Masih ada sekitar 13 persen lagi warga saya yang belum mendapat fasilitas BPJS dan rata rata dan mereka itu tergolong ekonomi lemah” ungkapnya, Kamis (09/02)

Selanjutnya Wali Kota yang lebih dikenal dengan sebutan Bang Wako ini menyampaikan, beberapa diantara mereka menghubunginya dan para pejabat terkait untuk membantu mereka yang tengah berada di rumah sakit.

“Bahkan ada yang mau operasi, sementara dia tidak mampu untuk membayarnya,” ujarnya.

Menindaklanjuti kondisi tersebut dan sesuai dengan Perpres no 82 tahun 2018 dan Perpres 64 tahun 2020, maka Wako minta TAPD berkoordinasi dengan Banggar DPRD, untuk menampung anggaran kepesertaan BPJS warga yang 13% lagi.

“Alhamdulillah, pada tahun 2023 ini, seluruh waraga Bukittinggi sudah dapat dibebaskan biaya berobatnya. Namun demikian, kita berharap agar warga tetap dapat menjaga kesehatannya.dengan menerapkan pola hidup sehat,” ungkap Erman Safar. (gindo)