Padang  

Sumbar Harus Malu dengan Lambatnya Tol Padang-Pekanbaru

Guspardi Gaus. (*)

PADANG – Anggota DPR RI dari fraksi PAN Guspardi Gaus mengkritik lambatnya pembangunan jalan tol dan menilai seharusnya Pemerintah Provinsi Sumbar dan Kabupaten Kota seharusnya merasa malu dengan keterlambatan pembangunan jalan tol Padang Sicincin.

Menurutnya, jalan Tol Padang Sicincin sepanjang 36 KM adalah bagian dari ruas Jalan Tol Padang Pekanbaru sepanjang 255 km. Itupun baru diaspal rigid sejauh 7,3 kilometer. Sisanya masih dalam bentuk jalan tanah dan sebagian lagi masih belum dibebaskan lahannya.

Padahal dana pembangunannya 100 persen berasal dari pemerintah pusat, tutur Guspardi melalui gadgetnya saat dimintai keterangannya oleh awak media, Kamis ( 25/11).

“Coba lihat Provinsi tetangga (Riau), Seksi jalan tol Pekanbaru – Bangkinang kini sudah menunggu penyelesaian pada akhir 2021 dan akan segera beroperasi. Begitu juga, ruas tol Pekanbaru – Dumai yang sama peletakan batu pertamanya oleh Presiden Jokowi pada Februari 2018 kini sudah beroperasi. Seharusnya hal ini menimbulkan perasaan malu bagi daerah Sumbar. Sehingga rasa malu itu menjadikan motivasi bagi pejabat terkait untuk lebih gencar dan lebih serius lagi menyelesaikan pembebasan lahan untuk jalan tol,” tutur Politisi PAN ini

Legislator asal Sumatera Barat itupun menyampaikan bahwa Pembebasan lahan masyarakat menjadi faktor kunci dari pembangunan ruas tol. Sementara saat ini pembebasan lahan ruas tol Padang-Sicincin macet. Hal ini menjadi domain dari gubernur dan bupati atau walikota yang kawasannya dilalui ruas tol. Pejabat terkait harus proaktif melakukan komunikasi dengan masyarakat tentang manfaat pembangunan jalan tol dan memberikan jaminan bahwa masyarakat akan menerima ganti untung jika mau melepaskan lahannya untuk pembangunan jalan tol.

Asumsi yang berkembang selama ini bahwa kondisi tanah ulayat di Sumbar menjadi salah satu faktor sulitnya melakukan pembebasan lahan untuk tol. “Saya kira tidak ya. Sebab pengalaman kita saat membebaskan jalan Bypass Padang bisa kok. Nggak ada masalah. Kata kuncinya disini adalah upaya yang serius dari pejabat daerah dan masyarakat mau menerima lahannya untuk dibebaskan Itu saja,” ucap anggota Baleg DPR RI ini.

Oleh karena itu, ia siap memback up, jika ada oknum BPN yang mempersulit proses administrasi mulai dari sejak awal sampai kemudian menjadi sertifikat hak milik atau sertifikat kaum. Tetapi, keterlibatan oknum itu berdasarkan bukti materiil yang benar bukan dalam bentuk dugaan atau pemberitaan media.

“Jika memang terbukti ada oknum BPN yang melakukan tindakan yang berakibat kepada lambatnya proses penyiapan administrasi lahan untuk tol, saya siap menyampaikan langsung soal ini kepada Menteri ATR/BPN Syofyan Djalil,” tegas anggota Komisi II DPR RI tersebut. (009)